Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU IKUTI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

23 Juli 2026, 17:00 WIB



HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JULI 2025 – ANGGOTA FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, JANNUS LUMBAN BATU, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

KEHADIRAN JANNUS LUMBAN BATU DALAM RAPAT PARIPURNA MERUPAKAN WUJUD KOMITMEN FRAKSI PERINDO DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI, PENGANGGARAN, DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN DPRD. RAPAT TERSEBUT MENJADI BAGIAN DARI TAHAPAN PENTING DALAM PROSES PEMBAHASAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH.

DALAM RAPAT PARIPURNA, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR YANG MENEKANKAN PENTINGNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SECARA TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN BERORIENTASI PADA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. SELAIN ITU, PERUBAHAN STRUKTUR PERANGKAT DAERAH DIHARAPKAN MAMPU MENINGKATKAN EFEKTIVITAS BIROKRASI SERTA KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

JANNUS LUMBAN BATU BERSAMA SELURUH ANGGOTA FRAKSI PERINDO MENGIKUTI RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA HINGGA SELESAI SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENGAWAL PROSES LEGISLASI AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN MEMENUHI KEPENTINGAN MASYARAKAT.

RAPAT PARIPURNA DIHADIRI OLEH PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, BUPATI BESERTA JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. MELALUI KEGIATAN TERSEBUT, DPRD DAN PEMERINTAH DAERAH DIHARAPKAN TERUS MEMPERKUAT SINERGI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN BERPIHAK PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Program kerja Komisi II DPRD Humbang Hasundutan Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Program kerja Komisi II DPRD Humbang Hasundutan Tahun 2026

Perencanaan Anggaran Komisi-Komisi DPRD ke DPRD Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam dan Mekanisme Penelahaan Pokir DPRD ke DPRD Kota Medan di Medan

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Dinas PMDP2A selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang dijalankan mampu mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program di bidang pertanian, antara lain peningkatan produktivitas pertanian, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pembinaan kelompok tani, serta berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian. Sementara itu, Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, penguatan peran masyarakat, pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program dan ketepatan penggunaan anggaran agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah di masa mendatang. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan program sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Reses Perorangan
Kegiatan Lembaga

Reses Perorangan

Reses perorangan JANNUS LUMBAN BATU Anggota DPRD KAB. HUMBANG HASUNDUTAN, PROV.SU, DAPIL IV dari PARTAI PERINDO, di Desa Aek nauli kec.pollung.