Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Jannus Lumban Batu Bahas Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD Bidang Infrastruktur di Aceh Singkil

03 Juli 2026, 17:00 WIB


Singkil, 3 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Aceh Singkil terkait peran dan fungsi pengawasan DPRD di bidang infrastruktur.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas lembaga legislatif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai mekanisme pengawasan, evaluasi pelaksanaan proyek pembangunan, hingga koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Jannus Lumban Batu berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya pada sektor infrastruktur yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026
Kegiatan Lembaga

FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DARI FRAKSI PARTAI PERINDO, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, LAM MARGANDA SILABAN, DAN JANNUS LUMBAN BATU, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD YANG DILAKSANAKAN PADA HARI SELASA, 1 SEPTEMBER 2026, PUKUL 09.00 WIB. AGENDA RAPAT ADALAH PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026. RAPAT PARIPURNA DIPIMPIN OLEH PIMPINAN DPRD DAN DIHADIRI OLEH BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORKOPIMDA, SEKRETARIS DAERAH, KEPALA OPD, SERTA SELURUH ANGGOTA DPRD. DALAM KESEMPATAN TERSEBUT, BUPATI MENYAMPAIKAN PENJELASAN MENGENAI ARAH KEBIJAKAN DAN PENYESUAIAN ANGGARAN YANG MENJADI DASAR PENYUSUNAN PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026. GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, LAM MARGANDA SILABAN, DAN JANNUS LUMBAN BATU MENGIKUTI SELURUH RANGKAIAN RAPAT SEBAGAI BAGIAN DARI PELAKSANAAN TUGAS LEGISLATIF DALAM MENGAWAL PROSES PEMBAHASAN KEBIJAKAN ANGGARAN DAERAH AGAR BERJALAN SESUAI KEPENTINGAN MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN APBD KE DPRD SUMATERA UTARA
Kegiatan Lembaga

KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN APBD KE DPRD SUMATERA UTARA

Medan, 7 Agustus 2026 — Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan. Kunjungan tersebut membahas pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dalam konsultasi tersebut, Komisi II membahas berbagai hal terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam APBD. Komisi II menilai fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas penting DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengawasan terhadap APBD tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui konsultasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Komisi II berharap dapat memperoleh masukan dan pengalaman yang dapat menjadi bahan dalam meningkatkan pelaksanaan fungsi pengawasan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta memastikan pelaksanaan APBD dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM RANGKA LPJ APBD 2025 DAN 3 RANPERDA LAINNYA
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM RANGKA LPJ APBD 2025 DAN 3 RANPERDA LAINNYA

Humbang Hasundutan, Senin (6/7/2026) – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Fraksi Perindo, Jannus Lumban Batu, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026). Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tiga Ranperda lainnya. Kehadiran Jannus Lumban Batu dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam mengawal pembahasan kebijakan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.