Kegiatan Lembaga
KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASIKAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN APBD KE DPRD SUMATERA UTARA
Medan, 7 Agustus 2026 — Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Kunjungan tersebut membahas pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dalam konsultasi tersebut, Komisi II membahas berbagai hal terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam APBD.
Komisi II menilai fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas penting DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pengawasan terhadap APBD tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui konsultasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Komisi II berharap dapat memperoleh masukan dan pengalaman yang dapat menjadi bahan dalam meningkatkan pelaksanaan fungsi pengawasan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta memastikan pelaksanaan APBD dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


