Kegiatan Lembaga
KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGAWASAN TENAGA KERJA ASING DI DINAS KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Medan 8 Juli 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Medan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai mekanisme perizinan, pelaporan, serta pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola penggunaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari proses perizinan, kewajiban pelaporan oleh perusahaan pengguna TKA, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga berdiskusi mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing, termasuk upaya memastikan keberadaan TKA tidak mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal serta tetap memberikan manfaat melalui alih pengetahuan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Tenaga Kerja Asing di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang tertib, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan perlindungan tenaga kerja lokal.


