Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Lingkungan Hidup

02 April 2026, 14:00 WIB


Doloksanggul, 2 April 2026 – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, memimpin Rapat Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek lingkungan hidup. Guntur Sariaman Simamora menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian LKPj, agar seluruh kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.

Dalam diskusi, Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan capaian program dan kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2025, termasuk implementasi pengelolaan sampah, pemeliharaan kawasan hijau, dan program mitigasi bencana lingkungan. Anggota Komisi III memberikan masukan dan saran strategis untuk meningkatkan efektivitas program di tahun-tahun mendatang.

Guntur Sariaman Simamora menutup rapat dengan menegaskan komitmen DPRD untuk terus memantau pelaksanaan program pemerintah, serta mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar lebih proaktif dalam penyampaian laporan dan pelaksanaan kegiatan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pemberdayaan koperasi dan UMKM, pengembangan sektor perindustrian, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan perekonomian daerah, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial

Doloksanggul, 1 April 2026— Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat kerja dengan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat membahas berbagai program sosial yang telah dijalankan sepanjang 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial berbasis desil kesejahteraan, serta program perlindungan sosial lainnya. Komisi III menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan sasaran penerima manfaat, dan efektivitas program agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial memaparkan capaian program, jumlah penerima bantuan, serta kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data dan tantangan geografis. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki kinerja program sosial ke depan. Anggota Komisi III turut memberikan pertanyaan dan masukan untuk memastikan program berjalan efektif dan sinergi antarinstansi tetap terjaga. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap perbaikan kebijakan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun anggaran berikutnya.

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA

Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 3 (tiga) Ranperda lainnya. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan tanggapan, penjelasan, dan klarifikasi terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada tahapan sebelumnya. Fraksi Partai Perindo mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dalam rapat tersebut, Guntur Sariaman Simamora, ST turut hadir sebagai anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan berpartisipasi dalam mengikuti seluruh agenda pembahasan sebagai wujud komitmen terhadap proses legislasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Kehadiran Fraksi Partai Perindo, termasuk Guntur Sariaman Simamora, ST, menunjukkan dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.