Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM DINAS KESEHATAN DAN KB DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

16 Juli 2026, 17:00 WIB



Doloksanggul, 16 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut difokuskan pada pembahasan realisasi anggaran dan evaluasi pelaksanaan program Dinas Kesehatan dan KB selama Tahun Anggaran 2025. Setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibahas secara menyeluruh sebagai bagian dari proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan berbagai program, antara lain pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, program pencegahan dan pengendalian penyakit, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, penguatan program keluarga berencana, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan kesesuaian capaian program dengan target yang telah ditetapkan.

Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal. Melalui pembahasan tersebut diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA

Aceh Tenggara, 22 Mei 2026 — Guntur Sariaman Simamora Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai program kerja dan inovasi DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah serta menggali berbagai inovasi dan program strategis yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan diskusi bersama jajaran DPRK Kabupaten Aceh Tenggara terkait pelaksanaan program kerja, pengawasan pembangunan daerah, serta inovasi kebijakan yang diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan masukan positif bagi peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. “Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kita berharap dapat memperoleh berbagai pengalaman dan inovasi yang bisa diterapkan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRK Kabupaten Aceh Tenggara.

KETUA KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN PIMPIN RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT PENGAWASAN DAN PENERTIBAN KEGIATAN PERTAMBANGAN TANAH URUG DAN PASIR GUNUNG DI KECAMATAN DOLOKSANGGUL
Kegiatan Lembaga

KETUA KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN PIMPIN RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT PENGAWASAN DAN PENERTIBAN KEGIATAN PERTAMBANGAN TANAH URUG DAN PASIR GUNUNG DI KECAMATAN DOLOKSANGGUL

Doloksanggul, 29 Juni 2029 - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan dan penertiban kegiatan pertambangan/penggalian tanah urug dan pasir gunung di Kecamatan Doloksanggul. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (29/06/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai informasi dan masukan masyarakat terkait aktivitas pertambangan dan penggalian tanah urug serta pasir gunung yang beroperasi di wilayah Kecamatan Doloksanggul. Komisi III DPRD memandang perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif guna memastikan seluruh kegiatan usaha pertambangan dan penggalian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan legalitas usaha, perizinan, dampak lingkungan, kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan dan penggalian tanah urug maupun pasir gunung terhadap masyarakat sekitar. Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Selain itu, Komisi III juga mendorong instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pertambangan di daerah agar tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga keberadaan usaha pertambangan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Reses Bersama Petani Durian, Guntur Sariaman Simamora Dorong Dukungan Pemkab untuk Festival Durian 2026
Kegiatan Lembaga

Reses Bersama Petani Durian, Guntur Sariaman Simamora Dorong Dukungan Pemkab untuk Festival Durian 2026

Guntur Sariaman Simamora selaku kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II melaksanakan kegiatan reses bersama Komunitas Petani Durian Kecamatan Pakkat. Kegiatan tersebut digelar di Desa Lumban Tonga-tonga, Kecamatan Pakkat. Reses ini turut dihadiri Camat Pakkat, Kepala Desa Lumban Tonga-tonga, serta perwakilan pengurus Komunitas Petani Durian Kecamatan Pakkat. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, para petani menyampaikan aspirasi terkait rencana penyelenggaraan Festival Durian yang akan dilaksanakan pada Desember 2026. Mereka berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar festival tersebut dapat berjalan sukses dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Guntur Sariaman Simamora menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan dukungan pemerintah kabupaten, baik dari sisi anggaran, promosi, maupun pembinaan teknis. Menurutnya, Festival Durian bukan sekadar perayaan, tetapi momentum strategis untuk mengangkat potensi lokal Pakkat. “Festival ini harus menjadi ajang promosi durian lokal sekaligus ruang untuk mengidentifikasi varietas durian terbaik yang paling diminati pengunjung. Nantinya, varietas tersebut dapat dikembangkan menjadi varietas unggulan lokal yang memiliki nilai jual tinggi dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya. Selain mempromosikan durian lokal, festival ini juga direncanakan sebagai sarana seleksi dan pencarian varietas durian unggulan yang akan menjadi ikon Kecamatan Pakkat (Humbang Hasundutan) di masa mendatang. Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta komunitas petani dalam mendorong pengembangan komoditas durian sebagai salah satu potensi unggulan Kabupaten Humbang Hasundutan.