Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA DORONG PENGUATAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD UNTUK PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH

29 April 2026, 10:00 WIB

Bandung – Guntur Sariaman Simamora, selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo, melaksanakan rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bandung terkait strategi peningkatan efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.

Rapat tersebut membahas penguatan peran DPRD dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan tujuan pembangunan. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan kualitas pengawasan melalui penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi, serta optimalisasi koordinasi antar alat kelengkapan dewan.

Dalam kesempatan itu, Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa pengawasan yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Lebih lanjut, konsep dan strategi yang dibahas dalam rapat tersebut diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi penguatan kelembagaan DPRD di daerah lain, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan. Pendekatan pengawasan berbasis data, peningkatan kapasitas anggota dewan, serta sinergi yang lebih solid antara legislatif dan eksekutif dinilai relevan untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Sebagai Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora menekankan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat Partai Perindo dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Terkait Pembahasan LKPj Bupati TA 2025
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Terkait Pembahasan LKPj Bupati TA 2025

Doloksanggul, 1 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dilaksanakan di Doloksanggul tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD serta jajaran Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan selama tahun anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada capaian kinerja sektor pariwisata, pengembangan kepemudaan, serta kegiatan olahraga daerah. Selain itu, penggunaan anggaran dan efektivitas program juga menjadi perhatian utama Komisi III dalam melakukan fungsi pengawasan. Guntur menyampaikan bahwa sektor pariwisata dan kepemudaan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang tepat serta sinergi antar perangkat daerah agar program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan dapat terus ditingkatkan ke depannya,” ujarnya. Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah catatan strategis yang akan menjadi bahan rekomendasi dalam penyempurnaan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK

Doloksanggul – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap penyaluran sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi, serta memastikan agar bantuan subsidi dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat petani. Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman materi terkait proses pendataan petani melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani. Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja, serta Bagian Perekonomian Setdakab Humbang Hasundutan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa validasi data petani dan verifikasi RDKK sangat penting dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani. Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan perangkat daerah terkait, sehingga proses pendataan kelompok tani serta penyusunan RDKK dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Humbang Hasundutan.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI KE DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA TERKAIT PENGAWASAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI KE DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA TERKAIT PENGAWASAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Medan, 10 Juli 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai pengawasan DPRD terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta upaya perlindungan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Tenaga Kerja Asing agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengurangi hak serta kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berdiskusi mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap instansi teknis, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta langkah-langkah strategis dalam memastikan perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing memenuhi seluruh kewajiban administratif dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, dibahas pula pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan mengisi kebutuhan dunia kerja di berbagai sektor. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya dalam mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mengutamakan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak dan kesempatan kerja masyarakat lokal.