Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK

09 Maret 2026, 10:00 WIB


Doloksanggul – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap penyaluran sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi, serta memastikan agar bantuan subsidi dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat petani.

Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman materi terkait proses pendataan petani melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani.

Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja, serta Bagian Perekonomian Setdakab Humbang Hasundutan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa validasi data petani dan verifikasi RDKK sangat penting dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani.

Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan perangkat daerah terkait, sehingga proses pendataan kelompok tani serta penyusunan RDKK dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pemberdayaan koperasi dan UMKM, pengembangan sektor perindustrian, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan perekonomian daerah, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING KE PT. RAISAN ENERGI INDONESIA DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING KE PT. RAISAN ENERGI INDONESIA DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring ke PT. Raisan Energi Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Sijamapolang pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, khususnya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan serta menggelar dialog bersama pihak manajemen untuk menggali informasi terkait kinerja perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Selain itu, Komisi III juga menekankan pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Program CSR diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam bidang infrastruktur, ekonomi masyarakat, pendidikan, dan lingkungan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, agar tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepedulian terhadap masyarakat. Melalui monitoring ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Konsultasi ke Bapenda Sumut
Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Konsultasi ke Bapenda Sumut

Medan, 27 Maret 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, melaksanakan rapat konsultasi dan koordinasi bersama jajaran Komisi III dalam rangka meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah. Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Jumat (27/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait sinkronisasi data objek dan subjek Pajak Air Permukaan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, rombongan Komisi III juga membahas mekanisme pembagian bagi hasil pajak dari pemanfaatan air permukaan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Hal ini dinilai penting guna memastikan transparansi, akurasi data, serta optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pajak tersebut. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, khususnya dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah. Ia berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien ke depannya.