Kegiatan Lembaga
Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta verifikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan koordinasi antar daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menegaskan pentingnya ketepatan dan keakuratan data kelompok tani sebagai dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Validasi data Koptan dan verifikasi RDKK dinilai sangat krusial agar alokasi pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan riil petani di lapangan.
Pembahasan turut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penetapan alokasi serta HET pupuk bersubsidi bagi sembilan komoditas pertanian strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu, dengan ketentuan luas lahan maksimal 2 hektare per petani.
Melalui konsultasi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh gambaran teknis mengenai proses input dan pembaruan data pada sistem, tahapan verifikasi berjenjang, hingga pengawasan distribusi pupuk di tingkat kelompok tani. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pertanian berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola data pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.




