searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK

03 Maret 2026, 10:00 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta verifikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan koordinasi antar daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menegaskan pentingnya ketepatan dan keakuratan data kelompok tani sebagai dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Validasi data Koptan dan verifikasi RDKK dinilai sangat krusial agar alokasi pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan riil petani di lapangan.

Pembahasan turut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penetapan alokasi serta HET pupuk bersubsidi bagi sembilan komoditas pertanian strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu, dengan ketentuan luas lahan maksimal 2 hektare per petani.

Melalui konsultasi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh gambaran teknis mengenai proses input dan pembaruan data pada sistem, tahapan verifikasi berjenjang, hingga pengawasan distribusi pupuk di tingkat kelompok tani. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pertanian berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola data pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Terkait Pembahasan LKPj Bupati TA 2025
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Terkait Pembahasan LKPj Bupati TA 2025

Doloksanggul, 1 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dilaksanakan di Doloksanggul tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD serta jajaran Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan selama tahun anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada capaian kinerja sektor pariwisata, pengembangan kepemudaan, serta kegiatan olahraga daerah. Selain itu, penggunaan anggaran dan efektivitas program juga menjadi perhatian utama Komisi III dalam melakukan fungsi pengawasan. Guntur menyampaikan bahwa sektor pariwisata dan kepemudaan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang tepat serta sinergi antar perangkat daerah agar program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan dapat terus ditingkatkan ke depannya,” ujarnya. Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah catatan strategis yang akan menjadi bahan rekomendasi dalam penyempurnaan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul

Doloksanggul – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD dan kader Partai Persatuan Indonesia, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat atas ukuran tanah persil dalam pembangunan Terminal Siparbue Doloksanggul. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2013. Mereka menilai pengukuran saat itu lebih mengacu pada titik-titik milik Pemkab dan belum sepenuhnya memperhatikan batas tanah persil warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kepastian hak kepemilikan. Menanggapi hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sejalan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. RDP ini, menurutnya, bukan sekadar forum dengar pendapat, tetapi ruang penyelesaian yang menghasilkan keputusan konkret. Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin penting: Pertama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melakukan pengukuran kembali atas lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yaitu Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013 (Bapak RJ Simamora selaku mantan Camat Doloksanggul), Tim 9 Penyerahan Tanah sebagai perwakilan masyarakat, Horas Munthe selaku mantan Kepala Desa Bonanionan, BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Bidang Aset), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melaksanakan pengukuran ulang bersama BPN paling lambat pada minggu kedua bulan Maret 2026. Ketiga, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diminta segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di antara masyarakat yang telah menyerahkan lahan, sehingga tidak ada lagi polemik yang berlarut. RDP ini menjadi langkah tegas DPRD dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SOROTI UPT BALAI BENIH IKAN DI PAKKAT YANG TIDAK BERFUNGSI AKIBAT LONGSOR
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SOROTI UPT BALAI BENIH IKAN DI PAKKAT YANG TIDAK BERFUNGSI AKIBAT LONGSOR

Pakkat, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Perindo bersama anggota Komisi III DPRD melakukan monitoring ke UPT Balai Benih Ikan Dinas Peternakan dan Perikanan yang berlokasi di Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD menemukan bahwa UPT Balai Benih Ikan tidak lagi berfungsi akibat terdampak bencana longsor yang merusak fasilitas dan menghambat operasional secara total. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat peran strategis balai tersebut dalam mendukung sektor perikanan dan kebutuhan benih ikan bagi masyarakat. Komisi III DPRD Humbahas menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang serius dari pihak terkait. Dinas Peternakan dan Perikanan diminta segera mengambil langkah konkret, baik melalui perbaikan fasilitas, relokasi, maupun upaya pemulihan fungsi balai agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa keberadaan UPT Balai Benih Ikan sangat penting dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya para pembudidaya ikan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus segera hadir memberikan solusi dan tidak membiarkan aset daerah terbengkalai. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada tindak lanjut yang jelas, sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.