searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul

18 Februari 2026, 10:00 WIB

Doloksanggul – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD dan kader Partai Persatuan Indonesia, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat atas ukuran tanah persil dalam pembangunan Terminal Siparbue Doloksanggul.

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2013. Mereka menilai pengukuran saat itu lebih mengacu pada titik-titik milik Pemkab dan belum sepenuhnya memperhatikan batas tanah persil warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kepastian hak kepemilikan.

Menanggapi hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sejalan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. RDP ini, menurutnya, bukan sekadar forum dengar pendapat, tetapi ruang penyelesaian yang menghasilkan keputusan konkret.

Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin penting:

Pertama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melakukan pengukuran kembali atas lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yaitu Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013 (Bapak RJ Simamora selaku mantan Camat Doloksanggul), Tim 9 Penyerahan Tanah sebagai perwakilan masyarakat, Horas Munthe selaku mantan Kepala Desa Bonanionan, BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Bidang Aset), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melaksanakan pengukuran ulang bersama BPN paling lambat pada minggu kedua bulan Maret 2026.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diminta segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di antara masyarakat yang telah menyerahkan lahan, sehingga tidak ada lagi polemik yang berlarut.

RDP ini menjadi langkah tegas DPRD dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta verifikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan koordinasi antar daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menegaskan pentingnya ketepatan dan keakuratan data kelompok tani sebagai dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Validasi data Koptan dan verifikasi RDKK dinilai sangat krusial agar alokasi pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan riil petani di lapangan. Pembahasan turut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penetapan alokasi serta HET pupuk bersubsidi bagi sembilan komoditas pertanian strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu, dengan ketentuan luas lahan maksimal 2 hektare per petani. Melalui konsultasi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh gambaran teknis mengenai proses input dan pembaruan data pada sistem, tahapan verifikasi berjenjang, hingga pengawasan distribusi pupuk di tingkat kelompok tani. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pertanian berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola data pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

Perkuat Ekonomi Desa, Komisi III DPRD Humbahas Konsultasi Program Koperasi Merah Putih ke Kabupaten Toba
Kegiatan Lembaga

Perkuat Ekonomi Desa, Komisi III DPRD Humbahas Konsultasi Program Koperasi Merah Putih ke Kabupaten Toba

Toba – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo memimpin kunjungan kerja Komisi III dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait implementasi dan pengembangan Program Koperasi Desa Merah Putih. Kunjungan tersebut dilaksanakan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba guna menggali informasi dan berbagi pengalaman mengenai strategi pelaksanaan program koperasi desa sebagai penguatan ekonomi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III membahas mekanisme pembinaan koperasi, penguatan kelembagaan, dukungan permodalan, serta pola pengawasan dan evaluasi program agar berjalan efektif dan berkelanjutan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pengembangan koperasi desa merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat mengadopsi praktik baik dalam pengembangan koperasi desa guna memperkuat perekonomian daerah.

Penguatan Peran Konstitusional DPRD, Komisi III Humbahas Dalami Teknis Evaluasi LKPj di DPRD Kabupaten Toba
Kegiatan Lembaga

Penguatan Peran Konstitusional DPRD, Komisi III Humbahas Dalami Teknis Evaluasi LKPj di DPRD Kabupaten Toba

Toba – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo memimpin langsung kunjungan konsultasi dan koordinasi Komisi III ke DPRD Kabupaten Toba. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan peran dan fungsi konstitusional DPRD, khususnya fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta teknis evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di tingkat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan pendalaman terkait mekanisme pembahasan LKPj, pola evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penyusunan rekomendasi komisi agar lebih sistematis, terukur, dan tepat sasaran. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan bagian penting dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembahasan LKPj di tingkat komisi. Melalui kegiatan ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.