Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul

18 Februari 2026, 10:00 WIB

Doloksanggul – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD dan kader Partai Persatuan Indonesia, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat atas ukuran tanah persil dalam pembangunan Terminal Siparbue Doloksanggul.

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2013. Mereka menilai pengukuran saat itu lebih mengacu pada titik-titik milik Pemkab dan belum sepenuhnya memperhatikan batas tanah persil warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kepastian hak kepemilikan.

Menanggapi hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sejalan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. RDP ini, menurutnya, bukan sekadar forum dengar pendapat, tetapi ruang penyelesaian yang menghasilkan keputusan konkret.

Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin penting:

Pertama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melakukan pengukuran kembali atas lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yaitu Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013 (Bapak RJ Simamora selaku mantan Camat Doloksanggul), Tim 9 Penyerahan Tanah sebagai perwakilan masyarakat, Horas Munthe selaku mantan Kepala Desa Bonanionan, BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Bidang Aset), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melaksanakan pengukuran ulang bersama BPN paling lambat pada minggu kedua bulan Maret 2026.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diminta segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di antara masyarakat yang telah menyerahkan lahan, sehingga tidak ada lagi polemik yang berlarut.

RDP ini menjadi langkah tegas DPRD dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA

Aceh Tenggara, 22 Mei 2026 — Guntur Sariaman Simamora Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai program kerja dan inovasi DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah serta menggali berbagai inovasi dan program strategis yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan diskusi bersama jajaran DPRK Kabupaten Aceh Tenggara terkait pelaksanaan program kerja, pengawasan pembangunan daerah, serta inovasi kebijakan yang diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan masukan positif bagi peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. “Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kita berharap dapat memperoleh berbagai pengalaman dan inovasi yang bisa diterapkan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRK Kabupaten Aceh Tenggara.

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

Humbang Hasundutan, 1 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Lapangan Upacara Kantor Bupati Humbang Hasundutan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, TNI/Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. “Pancasila merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keberagaman bangsa. Melalui peringatan ini, kita diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya. Upacara berlangsung dengan khidmat dan lancar serta menjadi wujud penghormatan terhadap sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul

Doloksanggul – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD dan kader Partai Persatuan Indonesia, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat atas ukuran tanah persil dalam pembangunan Terminal Siparbue Doloksanggul. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2013. Mereka menilai pengukuran saat itu lebih mengacu pada titik-titik milik Pemkab dan belum sepenuhnya memperhatikan batas tanah persil warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kepastian hak kepemilikan. Menanggapi hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sejalan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. RDP ini, menurutnya, bukan sekadar forum dengar pendapat, tetapi ruang penyelesaian yang menghasilkan keputusan konkret. Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin penting: Pertama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melakukan pengukuran kembali atas lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yaitu Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013 (Bapak RJ Simamora selaku mantan Camat Doloksanggul), Tim 9 Penyerahan Tanah sebagai perwakilan masyarakat, Horas Munthe selaku mantan Kepala Desa Bonanionan, BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Bidang Aset), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melaksanakan pengukuran ulang bersama BPN paling lambat pada minggu kedua bulan Maret 2026. Ketiga, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diminta segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di antara masyarakat yang telah menyerahkan lahan, sehingga tidak ada lagi polemik yang berlarut. RDP ini menjadi langkah tegas DPRD dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.