Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN SIJAMAPOLANG, DORONG PENYUSUNAN RKPD 2027 YANG PARTISIPATIF DAN TEPAT SASARAN

20 Februari 2026, 10:00 WIB


Sijamapolang – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan II, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sijamapolang yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan,Dr.Oloan Paniaran Nababan,S.H,M.H. bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara berjenjang, partisipatif, dan terintegrasi guna menampung aspirasi serta usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat.

kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimcam, para Kepala Desa, serta turut dilibatkan tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, kepala sekolah, Kelompok P3A, Komisi Irigasi, serta para pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan guna memastikan proses perencanaan berjalan inklusif dan representatif.

Pimpinan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan juga hadir sebagai narasumber dengan membawa data dan daftar kegiatan yang telah tertampung dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini dimaksudkan agar sinkronisasi antara perencanaan tahun berjalan dan rencana tahun berikutnya dapat terwujud secara terarah dan berkelanjutan.

Musrenbang tersebut membahas dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa dan kecamatan yang menjadi prioritas tahun 2027, sesuai dengan tugas dan fungsi OPD teknis masing-masing. Hasil pembahasan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Renja OPD, dengan penekanan pada kinerja kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta memiliki keterkaitan yang jelas terhadap capaian program perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mendorong agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat benar-benar dikawal hingga tahap penganggaran, sehingga pembangunan di Kecamatan Sijamapolang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan.

Melalui Musrenbang Kecamatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027 yang lebih terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pembinaan wawasan kebangsaan, penguatan ketahanan nasional, pemeliharaan stabilitas politik daerah, serta pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya stabilitas, persatuan, dan pembangunan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan.

SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN PARTAI POLITIK DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH KEUANGAN DI HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN PARTAI POLITIK DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH KEUANGAN DI HUMBANG HASUNDUTAN

Humbang Hasundutan, 11 Juni 2026– Guntur Sariaman Simamora bersama kader Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan serta para pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Partai Politik serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Hibah Keuangan Partai Politik yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus partai politik dalam memperkuat kelembagaan partai, sekaligus memastikan pengelolaan hibah keuangan partai politik dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan demokrasi dan tata kelola partai politik yang baik di daerah. Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan partai politik sebagai pilar demokrasi, termasuk tata cara penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah partai politik agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus partai politik untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan memastikan pengelolaan administrasi keuangan partai berjalan dengan baik. Ia berharap hasil sosialisasi dapat diterapkan secara optimal oleh seluruh partai politik di Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud partai politik yang semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu menjalankan fungsi pendidikan politik dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.

Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Konsultasi ke Bapenda Sumut
Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Konsultasi ke Bapenda Sumut

Medan, 27 Maret 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, melaksanakan rapat konsultasi dan koordinasi bersama jajaran Komisi III dalam rangka meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah. Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Jumat (27/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait sinkronisasi data objek dan subjek Pajak Air Permukaan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, rombongan Komisi III juga membahas mekanisme pembagian bagi hasil pajak dari pemanfaatan air permukaan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Hal ini dinilai penting guna memastikan transparansi, akurasi data, serta optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pajak tersebut. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, khususnya dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah. Ia berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien ke depannya.