Kegiatan Lembaga
GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN SIJAMAPOLANG, DORONG PENYUSUNAN RKPD 2027 YANG PARTISIPATIF DAN TEPAT SASARAN
Sijamapolang – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan II, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sijamapolang yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan,Dr.Oloan Paniaran Nababan,S.H,M.H. bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara berjenjang, partisipatif, dan terintegrasi guna menampung aspirasi serta usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat.
kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimcam, para Kepala Desa, serta turut dilibatkan tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, kepala sekolah, Kelompok P3A, Komisi Irigasi, serta para pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan guna memastikan proses perencanaan berjalan inklusif dan representatif.
Pimpinan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan juga hadir sebagai narasumber dengan membawa data dan daftar kegiatan yang telah tertampung dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini dimaksudkan agar sinkronisasi antara perencanaan tahun berjalan dan rencana tahun berikutnya dapat terwujud secara terarah dan berkelanjutan.
Musrenbang tersebut membahas dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa dan kecamatan yang menjadi prioritas tahun 2027, sesuai dengan tugas dan fungsi OPD teknis masing-masing. Hasil pembahasan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Renja OPD, dengan penekanan pada kinerja kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta memiliki keterkaitan yang jelas terhadap capaian program perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mendorong agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat benar-benar dikawal hingga tahap penganggaran, sehingga pembangunan di Kecamatan Sijamapolang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan.
Melalui Musrenbang Kecamatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027 yang lebih terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil.




