Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Konsultasi ke Bapenda Sumut

27 Maret 2026, 10:00 WIB


Medan, 27 Maret 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, melaksanakan rapat konsultasi dan koordinasi bersama jajaran Komisi III dalam rangka meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Jumat (27/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait sinkronisasi data objek dan subjek Pajak Air Permukaan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selain itu, rombongan Komisi III juga membahas mekanisme pembagian bagi hasil pajak dari pemanfaatan air permukaan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Hal ini dinilai penting guna memastikan transparansi, akurasi data, serta optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pajak tersebut.

Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, khususnya dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah. Ia berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien ke depannya.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

PENGUATAN PENGAWASAN INTERNAL MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA INSPEKTORAT
Kegiatan Lembaga

PENGUATAN PENGAWASAN INTERNAL MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA INSPEKTORAT

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan program pengawasan internal dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025 guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam pemaparannya, Inspektorat menyampaikan capaian pelaksanaan audit internal, reviu laporan keuangan, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, pembinaan perangkat daerah, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui evaluasi tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi agar fungsi pengawasan terus ditingkatkan sehingga mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS PROGRAM DINAS PERTANIAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS PROGRAM DINAS PERTANIAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran Dinas Pertanian selama Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pembahasan terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Dalam pemaparannya, Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan capaian pelaksanaan program yang meliputi peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, pembinaan serta pendampingan kepada kelompok tani, pengendalian organisme pengganggu tanaman, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian. Berbagai capaian, kendala, dan langkah perbaikan turut menjadi bahan pembahasan dalam rapat tersebut. Melalui forum ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan masukan terhadap pelaksanaan program agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para petani. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk terus meningkatkan kinerja sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Humbang Hasundutan.

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pembinaan wawasan kebangsaan, penguatan ketahanan nasional, pemeliharaan stabilitas politik daerah, serta pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya stabilitas, persatuan, dan pembangunan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan.