Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM PEMBAHASAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025

13 April 2026, 10:00 WIB

Doloksanggul, 13 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, selaku Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam forum ini, DPRD melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek program, kegiatan, maupun realisasi anggaran.

Sebagai anggota DPRD, Guntur Sariaman Simamora turut mengikuti jalannya rapat dengan seksama guna memastikan bahwa setiap pelaksanaan program pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, pembahasan LKPJ ini juga menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA

Aceh Tenggara, 22 Mei 2026 — Guntur Sariaman Simamora Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai program kerja dan inovasi DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah serta menggali berbagai inovasi dan program strategis yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan diskusi bersama jajaran DPRK Kabupaten Aceh Tenggara terkait pelaksanaan program kerja, pengawasan pembangunan daerah, serta inovasi kebijakan yang diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan masukan positif bagi peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. “Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kita berharap dapat memperoleh berbagai pengalaman dan inovasi yang bisa diterapkan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRK Kabupaten Aceh Tenggara.

KETUA FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Kegiatan Lembaga

KETUA FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JUNI 2026 – KETUA FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, MEMBACAKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD YANG MEMBAHAS DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA), YAITU RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PENYAMPAIANNYA, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENEGASKAN BAHWA FRAKSI PERINDO MEMBERIKAN PERHATIAN TERHADAP PENTINGNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. PERTANGGUNGJAWABAN APBD DINILAI MENJADI SALAH SATU INSTRUMEN PENTING DALAM MENGEVALUASI EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN SERTA PENGGUNAAN ANGGARAN DAERAH SELAMA TAHUN ANGGARAN 2025. SELAIN ITU, FRAKSI PERINDO JUGA MENILAI BAHWA PERUBAHAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 MENGENAI PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH PERLU DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA PENYESUAIAN TERHADAP KEBUTUHAN ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH, PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, SERTA EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PENDAPAT AKHIRNYA, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN SEJUMLAH MASUKAN DAN HARAPAN AGAR PEMERINTAH DAERAH TERUS MENINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE), MEMPERKUAT PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN, SERTA MEMASTIKAN SETIAP KEBIJAKAN YANG DIAMBIL BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT. SETELAH MENCERMATI MATERI, PEMBAHASAN BERSAMA, SERTA PENJELASAN YANG TELAH DISAMPAIKAN SELAMA PROSES PEMBAHASAN, FRAKSI PERINDO PADA PRINSIPNYA MENYATAKAN DAPAT MENERIMA DAN MENYETUJUI RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 DAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH, DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN BERBAGAI REKOMENDASI PERBAIKAN DALAM PELAKSANAANNYA. RAPAT PARIPURNA BERLANGSUNG DENGAN TERTIB DAN DIHADIRI OLEH PIMPINAN SERTA ANGGOTA DPRD, BUPATI DAN JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI MENJADI SALAH SATU TAHAPAN PENTING SEBELUM KEDUA RANPERDA TERSEBUT DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH.

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pemberdayaan koperasi dan UMKM, pengembangan sektor perindustrian, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan perekonomian daerah, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.