Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KETUA FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

23 Juli 2026, 17:00 WIB


HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JUNI 2026 – KETUA FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, MEMBACAKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD YANG MEMBAHAS DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA), YAITU RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

DALAM PENYAMPAIANNYA, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENEGASKAN BAHWA FRAKSI PERINDO MEMBERIKAN PERHATIAN TERHADAP PENTINGNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. PERTANGGUNGJAWABAN APBD DINILAI MENJADI SALAH SATU INSTRUMEN PENTING DALAM MENGEVALUASI EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN SERTA PENGGUNAAN ANGGARAN DAERAH SELAMA TAHUN ANGGARAN 2025.

SELAIN ITU, FRAKSI PERINDO JUGA MENILAI BAHWA PERUBAHAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 MENGENAI PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH PERLU DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA PENYESUAIAN TERHADAP KEBUTUHAN ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH, PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, SERTA EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

DALAM PENDAPAT AKHIRNYA, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN SEJUMLAH MASUKAN DAN HARAPAN AGAR PEMERINTAH DAERAH TERUS MENINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE), MEMPERKUAT PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN, SERTA MEMASTIKAN SETIAP KEBIJAKAN YANG DIAMBIL BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT.

SETELAH MENCERMATI MATERI, PEMBAHASAN BERSAMA, SERTA PENJELASAN YANG TELAH DISAMPAIKAN SELAMA PROSES PEMBAHASAN, FRAKSI PERINDO PADA PRINSIPNYA MENYATAKAN DAPAT MENERIMA DAN MENYETUJUI RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 DAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH, DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN BERBAGAI REKOMENDASI PERBAIKAN DALAM PELAKSANAANNYA.

RAPAT PARIPURNA BERLANGSUNG DENGAN TERTIB DAN DIHADIRI OLEH PIMPINAN SERTA ANGGOTA DPRD, BUPATI DAN JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI MENJADI SALAH SATU TAHAPAN PENTING SEBELUM KEDUA RANPERDA TERSEBUT DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026
Kegiatan Partai

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026

Doloksanggul, 23 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 23 Juni 2026. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas, akurasi, dan keterbaruan data kepengurusan serta keanggotaan Partai Perindo melalui SIPOL sebagai bagian dari upaya penguatan administrasi dan kelembagaan partai politik secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara partai politik dengan penyelenggara pemilu dalam rangka mewujudkan tata kelola data yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dan kader Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, serta tiga anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo, yaitu Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu selaku Bendahara DPD Partai Perindo, dan Lam Marganda Silaban selaku Wakil Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapan Partai Perindo dalam menghadapi berbagai tahapan kepemiluan di masa mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa data partai yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan partai kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Partai Perindo, KPUD, dan Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan seluruh data partai politik terkelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI PENGANGGARAN APBD KE DPRD PEMATANGSIANTAR
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI PENGANGGARAN APBD KE DPRD PEMATANGSIANTAR

PEMATANGSIANTAR, 6 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pematangsiantar. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD dalam pembahasan APBD dan Perubahan APBD secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan menggali informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi DPRD dalam proses pembahasan anggaran daerah. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD perlu dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab. Pembahasan APBD maupun Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, proses penganggaran perlu dilaksanakan dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Konsultasi dengan DPRD Kota Pematangsiantar diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan bagi Komisi III DPRD Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran serta melakukan pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III juga berharap memperoleh masukan mengenai mekanisme dan pengalaman dalam proses pembahasan APBD dan Perubahan APBD yang dapat menjadi bahan perbandingan dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang penganggaran, sehingga kebijakan anggaran daerah dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

RESES PERORANGAN GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA 2025
Kegiatan Lembaga

RESES PERORANGAN GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA 2025

Guntur Sariaman Simamora Laksanakan Reses Perorangan di Desa Nagurguran Humbang Hasundutan – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kegiatan reses perorangan di Desa Nagurguran, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 30 November hingga 1 Desember 2025. Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga di daerah pemilihan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Nagurguran menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dirasakan selama ini. Beberapa aspirasi utama yang disampaikan warga antara lain terkait bantuan bibit pertanian, peningkatan jalan usaha tani, serta kebutuhan pendukung sektor pertanian lainnya yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat. Warga berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah melalui wakil rakyat di DPRD. Menanggapi hal tersebut, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta disampaikan kepada instansi terkait. “Kegiatan reses ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan saya di DPRD agar dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Guntur. Kegiatan reses berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Nagurguran ke depannya.