Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENGIKUTI RAPAT KONSULTASI PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

22 Juni 2026, 16:00 WIB



Doloksanggul, 22 Juni 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, mengikuti Rapat Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 940/1417/BPKPD/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026 perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan yang dilakukan DPRD dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terhadap pelaksanaan APBD.

Dalam rapat tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah selama tahun anggaran berjalan.

Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan agenda penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD dapat memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, rapat konsultasi juga menjadi sarana untuk memperdalam berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD, sehingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan produktif serta mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III Bahas LKPj Bupati TA 2025 dengan Dinas Pertanian
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III Bahas LKPj Bupati TA 2025 dengan Dinas Pertanian

Doloksanggul, 31 Maret 2026 — Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja Komisi III bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada Selasa (31/3/2026). Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 antara Komisi III dengan mitra kerja. Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dalam arahannya, Guntur menekankan pentingnya penyampaian laporan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam kesempatan tersebut memaparkan capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, kendala di lapangan, serta rencana tindak lanjut untuk peningkatan kinerja ke depan. Rapat berlangsung dengan diskusi aktif antara anggota Komisi III dan pihak dinas guna memastikan seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Melalui pembahasan LKPj ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL

Stabat, 18 Juni 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat di Stabat dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan data kesejahteraan sosial serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali informasi mengenai mekanisme pendataan masyarakat penerima manfaat, pemutakhiran data kesejahteraan sosial, serta strategi yang diterapkan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa akurasi dan validitas data merupakan faktor penting dalam keberhasilan program bantuan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan guna meminimalisir kesalahan data maupun potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Selain membahas pengelolaan data kesejahteraan sosial, Komisi III juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk koordinasi antarinstansi dan keterlibatan pemerintah desa dalam proses pendataan masyarakat. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh berbagai informasi dan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan semangat kolaborasi antara kedua instansi, dengan harapan terwujudnya pengelolaan data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga program bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wujud Kepedulian Kader Perindo, Guntur Sariaman Simamora Serap Aspirasi Pembangunan Jalan di Desa Manalu, Kec. Pakkat
Kegiatan Lembaga

Wujud Kepedulian Kader Perindo, Guntur Sariaman Simamora Serap Aspirasi Pembangunan Jalan di Desa Manalu, Kec. Pakkat

Guntur Sariaman Simamora, ST selaku anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo melaksanakan kegiatan survei aspirasi masyarakat di Dusun Martonabala, Desa Manalu, Kecamatan Pakkat, terkait rencana pembangunan jalan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap secara langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan survei tersebut, Guntur Sariaman Simamora berdialog dengan masyarakat setempat guna memperoleh gambaran kondisi jalan yang ada serta dampaknya terhadap aktivitas sosial dan ekonomi warga. Masyarakat menyampaikan berbagai masukan dan harapan agar pembangunan jalan dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan menunjang kelancaran transportasi. Melalui kegiatan ini, Guntur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan infrastruktur jalan agar dapat dilaksanakan secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Dusun Martonabala, Desa Manalu, Kecamatan Pakkat.