Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL

18 Juni 2026, 17:00 WIB


Stabat, 18 Juni 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat di Stabat dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan data kesejahteraan sosial serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali informasi mengenai mekanisme pendataan masyarakat penerima manfaat, pemutakhiran data kesejahteraan sosial, serta strategi yang diterapkan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa akurasi dan validitas data merupakan faktor penting dalam keberhasilan program bantuan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan guna meminimalisir kesalahan data maupun potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Selain membahas pengelolaan data kesejahteraan sosial, Komisi III juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk koordinasi antarinstansi dan keterlibatan pemerintah desa dalam proses pendataan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh berbagai informasi dan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan semangat kolaborasi antara kedua instansi, dengan harapan terwujudnya pengelolaan data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga program bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Lingkungan Hidup
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Lingkungan Hidup

Doloksanggul, 2 April 2026 – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, memimpin Rapat Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek lingkungan hidup. Guntur Sariaman Simamora menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian LKPj, agar seluruh kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik. Dalam diskusi, Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan capaian program dan kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2025, termasuk implementasi pengelolaan sampah, pemeliharaan kawasan hijau, dan program mitigasi bencana lingkungan. Anggota Komisi III memberikan masukan dan saran strategis untuk meningkatkan efektivitas program di tahun-tahun mendatang. Guntur Sariaman Simamora menutup rapat dengan menegaskan komitmen DPRD untuk terus memantau pelaksanaan program pemerintah, serta mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar lebih proaktif dalam penyampaian laporan dan pelaksanaan kegiatan.

Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Lembaga

Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025

Doloksanggul, 31 Maret 2026- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah. Kegiatan ini melibatkan Komisi 3 DPRD bersama mitra kerja guna meninjau capaian program serta pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran. Dalam rapat tersebut, Komisi 3 menyoroti berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi kewenangan Dinas PTSP, khususnya terkait efektivitas pelayanan perizinan, kemudahan investasi, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menekankan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah. “Melalui pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya. Sementara itu, pihak Dinas PTSP memaparkan laporan kinerja selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, capaian target, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan. Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah tersebut.

Perkuat Ekonomi Desa, Komisi III DPRD Humbahas Konsultasi Program Koperasi Merah Putih ke Kabupaten Toba
Kegiatan Lembaga

Perkuat Ekonomi Desa, Komisi III DPRD Humbahas Konsultasi Program Koperasi Merah Putih ke Kabupaten Toba

Toba – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo memimpin kunjungan kerja Komisi III dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait implementasi dan pengembangan Program Koperasi Desa Merah Putih. Kunjungan tersebut dilaksanakan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba guna menggali informasi dan berbagi pengalaman mengenai strategi pelaksanaan program koperasi desa sebagai penguatan ekonomi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III membahas mekanisme pembinaan koperasi, penguatan kelembagaan, dukungan permodalan, serta pola pengawasan dan evaluasi program agar berjalan efektif dan berkelanjutan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pengembangan koperasi desa merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat mengadopsi praktik baik dalam pengembangan koperasi desa guna memperkuat perekonomian daerah.