Kegiatan Lembaga
KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL
Stabat, 18 Juni 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat di Stabat dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan data kesejahteraan sosial serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali informasi mengenai mekanisme pendataan masyarakat penerima manfaat, pemutakhiran data kesejahteraan sosial, serta strategi yang diterapkan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa akurasi dan validitas data merupakan faktor penting dalam keberhasilan program bantuan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan guna meminimalisir kesalahan data maupun potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Selain membahas pengelolaan data kesejahteraan sosial, Komisi III juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk koordinasi antarinstansi dan keterlibatan pemerintah desa dalam proses pendataan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh berbagai informasi dan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan semangat kolaborasi antara kedua instansi, dengan harapan terwujudnya pengelolaan data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga program bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.




