Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA

13 Juli 2026, 17:00 WIB



Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 3 (tiga) Ranperda lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan tanggapan, penjelasan, dan klarifikasi terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada tahapan sebelumnya.

Fraksi Partai Perindo mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dalam rapat tersebut, Guntur Sariaman Simamora, ST turut hadir sebagai anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan berpartisipasi dalam mengikuti seluruh agenda pembahasan sebagai wujud komitmen terhadap proses legislasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kehadiran Fraksi Partai Perindo, termasuk Guntur Sariaman Simamora, ST, menunjukkan dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA SUBULUSSALAM
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA SUBULUSSALAM

Subulussalam, 25 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penerimaan atlet daerah serta pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Subulussalam. Kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memperoleh informasi, referensi, dan masukan mengenai kebijakan pembinaan olahraga daerah, khususnya terkait mekanisme penerimaan dan pembinaan atlet berprestasi serta strategi pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang efektif dan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam memaparkan berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan dalam mendukung pengembangan atlet daerah, mulai dari proses penjaringan atlet potensial, pembinaan berjenjang, hingga pemberian dukungan fasilitas yang memadai guna meningkatkan prestasi olahraga. Selain itu, dijelaskan pula mengenai pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang dilakukan secara terencana sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun atlet daerah. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh berbagai informasi terkait strategi peningkatan kualitas sumber daya atlet, pemeliharaan fasilitas olahraga, serta upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan sektor olahraga. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan referensi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan atlet daerah serta pengelolaan sarana dan prasarana olahraga. Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah, diharapkan kualitas pembinaan olahraga dan pelayanan fasilitas olahraga di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus ditingkatkan. Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif dalam mendukung pengembangan olahraga daerah yang lebih maju, berprestasi, dan berkelanjutan.

Penguatan Peran Konstitusional DPRD, Komisi III Humbahas Dalami Teknis Evaluasi LKPj di DPRD Kabupaten Toba
Kegiatan Lembaga

Penguatan Peran Konstitusional DPRD, Komisi III Humbahas Dalami Teknis Evaluasi LKPj di DPRD Kabupaten Toba

Toba – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo memimpin langsung kunjungan konsultasi dan koordinasi Komisi III ke DPRD Kabupaten Toba. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan peran dan fungsi konstitusional DPRD, khususnya fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta teknis evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di tingkat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan pendalaman terkait mekanisme pembahasan LKPj, pola evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penyusunan rekomendasi komisi agar lebih sistematis, terukur, dan tepat sasaran. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan bagian penting dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembahasan LKPj di tingkat komisi. Melalui kegiatan ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS PROGRAM DINAS PERTANIAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS PROGRAM DINAS PERTANIAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran Dinas Pertanian selama Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pembahasan terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Dalam pemaparannya, Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan capaian pelaksanaan program yang meliputi peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, pembinaan serta pendampingan kepada kelompok tani, pengendalian organisme pengganggu tanaman, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian. Berbagai capaian, kendala, dan langkah perbaikan turut menjadi bahan pembahasan dalam rapat tersebut. Melalui forum ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan masukan terhadap pelaksanaan program agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para petani. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk terus meningkatkan kinerja sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Humbang Hasundutan.