Kegiatan Lembaga
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA
Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 3 (tiga) Ranperda lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan tanggapan, penjelasan, dan klarifikasi terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada tahapan sebelumnya.
Fraksi Partai Perindo mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dalam rapat tersebut, Guntur Sariaman Simamora, ST turut hadir sebagai anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan berpartisipasi dalam mengikuti seluruh agenda pembahasan sebagai wujud komitmen terhadap proses legislasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kehadiran Fraksi Partai Perindo, termasuk Guntur Sariaman Simamora, ST, menunjukkan dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.


