Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI MEKANISME RAPAT DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DPRD KE DPRD PASAMAN BARAT

13 Agustus 2026, 17:00 WIB



PASAMAN BARAT, 13 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Ampek.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan masukan terkait mekanisme pelaksanaan rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi DPRD.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi komisi, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan juga mencakup mekanisme pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat sebagai sarana DPRD dalam memperoleh informasi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Selain itu, dibahas pula pelaksanaan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kedewanan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD perlu didukung dengan mekanisme kerja yang baik, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setiap hasil rapat, kunjungan kerja, konsultasi, maupun kegiatan pengawasan perlu mendapatkan tindak lanjut yang jelas agar hasil pelaksanaan tugas DPRD tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman dari DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengenai pelaksanaan mekanisme kerja komisi serta tindak lanjut hasil pengawasan DPRD.

Hasil konsultasi dan koordinasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI BAHAS PENGUATAN ORGANISASI DAN PROGRAM KERJA FRAKSI
Kegiatan Partai

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI BAHAS PENGUATAN ORGANISASI DAN PROGRAM KERJA FRAKSI

Doloksanggul, 22 Juni 2026 – Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Kegiatan ini dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Fraksi Perindo, Lam Marganda Silaban selaku Sekretaris Fraksi, serta Jannus Lumban Batu selaku Anggota Fraksi. Rapat koordinasi yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat membangun tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus Fraksi Perindo dalam memperkuat struktur organisasi partai sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah verifikasi dan pemutakhiran data pengurus serta kader Partai Perindo di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan validitas data organisasi sehingga seluruh struktur partai dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi. Selain itu, pembaruan data kader juga menjadi langkah awal dalam memperkuat konsolidasi internal partai hingga ke tingkat akar rumput. Dalam rapat tersebut, para anggota fraksi juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD yang akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat sekaligus memperkuat struktur kepengurusan partai. Melalui kegiatan reses, Fraksi Perindo berencana melakukan penjaringan dan perekrutan Ketua Ranting Partai Perindo di setiap kecamatan sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan organisasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Selain itu, rapat koordinasi juga membahas penyusunan jurnal kegiatan, dokumentasi, dan publikasi berita masing-masing anggota dewan. Penyusunan jurnal tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi, evaluasi, dan pelaporan berbagai kegiatan kedewanan yang telah dilaksanakan, baik berupa rapat, kunjungan kerja, reses, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya. Seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan akan diinventarisasi dan disusun secara sistematis sehingga menjadi arsip yang tertata dengan baik serta dapat digunakan sebagai bahan informasi kepada masyarakat mengenai kinerja anggota Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui penyusunan jurnal dan publikasi berita yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kegiatan, serta upaya yang dilakukan anggota dewan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Fraksi Perindo untuk terus meningkatkan kualitas organisasi dan kinerja fraksi. Sinergi yang kuat antara anggota fraksi, pengurus partai, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh agenda yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan penguatan organisasi, peningkatan komunikasi dengan masyarakat, serta penyusunan jurnal kegiatan yang lebih tertib dan berkelanjutan, Fraksi Perindo berkomitmen untuk terus hadir, mendengar aspirasi rakyat, dan bekerja nyata demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING KE PT. RAISAN ENERGI INDONESIA DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING KE PT. RAISAN ENERGI INDONESIA DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring ke PT. Raisan Energi Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Sijamapolang pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, khususnya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan serta menggelar dialog bersama pihak manajemen untuk menggali informasi terkait kinerja perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Selain itu, Komisi III juga menekankan pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Program CSR diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam bidang infrastruktur, ekonomi masyarakat, pendidikan, dan lingkungan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, agar tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepedulian terhadap masyarakat. Melalui monitoring ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRK KOTA SUBULUSSALAM
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRK KOTA SUBULUSSALAM

Subulussalam, 26 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Kota Subulussalam dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat komisi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III berupaya memperoleh informasi dan referensi mengenai mekanisme, tahapan, serta strategi yang diterapkan oleh DPRK Kota Subulussalam dalam melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota DPRK Kota Subulussalam memaparkan pengalaman serta praktik-praktik yang diterapkan dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD di tingkat komisi, termasuk koordinasi dengan perangkat daerah, pendalaman materi, evaluasi capaian program dan kegiatan, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pembahasan DPRD. Selain itu, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembahasan laporan pertanggungjawaban sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang berharga bagi Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga legislatif daerah, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lebih optimal, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, serta menjadi sarana yang efektif dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga legislatif daerah dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.