Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRK KOTA SUBULUSSALAM

26 Juni 2026, 17:00 WIB



Subulussalam, 26 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Kota Subulussalam dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat komisi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III berupaya memperoleh informasi dan referensi mengenai mekanisme, tahapan, serta strategi yang diterapkan oleh DPRK Kota Subulussalam dalam melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota DPRK Kota Subulussalam memaparkan pengalaman serta praktik-praktik yang diterapkan dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD di tingkat komisi, termasuk koordinasi dengan perangkat daerah, pendalaman materi, evaluasi capaian program dan kegiatan, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pembahasan DPRD.

Selain itu, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembahasan laporan pertanggungjawaban sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang berharga bagi Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga legislatif daerah, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lebih optimal, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, serta menjadi sarana yang efektif dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga legislatif daerah dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

BANGGAR DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENGUATAN KOMPETENSI ASN MELALUI EVALUASI KINERJA BPKPSDM
Kegiatan Lembaga

BANGGAR DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENGUATAN KOMPETENSI ASN MELALUI EVALUASI KINERJA BPKPSDM

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran BPKPSDM selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah. BPKPSDM memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan, meliputi pengelolaan administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN, pendidikan dan pelatihan, promosi serta mutasi pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar program peningkatan kapasitas aparatur terus diperkuat sehingga mampu menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara.

Guntur Sariaman Simamora Bahas Pengembangan KDMP dengan Dinas Koperasi Sumatera Utara
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Bahas Pengembangan KDMP dengan Dinas Koperasi Sumatera Utara

Humbang Hasundutan, – Guntur Sariaman Simamora selaku kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, bersama jajaran Komisi III melakukan rapat konsultasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (25/2/2025). Rapat tersebut membahas strategi dan langkah konkret dalam pengembangan KDMP di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam pertemuan yang berlangsung secara konstruktif tersebut, Guntur menekankan pentingnya penguatan peran koperasi sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan KDMP. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam memastikan program pengembangan berjalan efektif dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa pengembangan KDMP tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Guntur dalam rapat tersebut. Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pengembangan KDMP melalui pendampingan, pembinaan, serta penguatan kapasitas kelembagaan koperasi. Rapat konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis koperasi, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pengembangan KDMP diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru serta meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat setempat.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI PENGANGGARAN APBD KE DPRD PEMATANGSIANTAR
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI PENGANGGARAN APBD KE DPRD PEMATANGSIANTAR

PEMATANGSIANTAR, 6 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pematangsiantar. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD dalam pembahasan APBD dan Perubahan APBD secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan menggali informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi DPRD dalam proses pembahasan anggaran daerah. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD perlu dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab. Pembahasan APBD maupun Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, proses penganggaran perlu dilaksanakan dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Konsultasi dengan DPRD Kota Pematangsiantar diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan bagi Komisi III DPRD Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran serta melakukan pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III juga berharap memperoleh masukan mengenai mekanisme dan pengalaman dalam proses pembahasan APBD dan Perubahan APBD yang dapat menjadi bahan perbandingan dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang penganggaran, sehingga kebijakan anggaran daerah dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.