Kegiatan Lembaga
KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRK KOTA SUBULUSSALAM
Subulussalam, 26 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Kota Subulussalam dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat komisi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III berupaya memperoleh informasi dan referensi mengenai mekanisme, tahapan, serta strategi yang diterapkan oleh DPRK Kota Subulussalam dalam melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota DPRK Kota Subulussalam memaparkan pengalaman serta praktik-praktik yang diterapkan dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD di tingkat komisi, termasuk koordinasi dengan perangkat daerah, pendalaman materi, evaluasi capaian program dan kegiatan, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pembahasan DPRD.
Selain itu, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembahasan laporan pertanggungjawaban sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang berharga bagi Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga legislatif daerah, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lebih optimal, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, serta menjadi sarana yang efektif dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga legislatif daerah dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


