Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KETUA KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRD KABUPATEN PAKPAK BARAT

09 Juni 2026, 17:00 WIB


Pakpak Barat, 9 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pakpak Barat pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD Kabupaten Pakpak Barat, sekaligus menjadi sarana bertukar informasi serta pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora beserta rombongan diterima oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Barat. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif di masing-masing daerah.

Berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi topik pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut. Kedua belah pihak juga saling berbagi pengalaman mengenai program-program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan di daerah masing-masing.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan harapannya agar kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kedewanan serta memperkuat sinergi antarlembaga legislatif di wilayah Sumatera Utara.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

EVALUASI PROGRAM PARIWISATA, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA JADI FOKUS PEMBAHASAN BANGGAR DPRD
Kegiatan Lembaga

EVALUASI PROGRAM PARIWISATA, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA JADI FOKUS PEMBAHASAN BANGGAR DPRD

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Pembahasan kinerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi agenda rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program serta realisasi anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap berbagai program strategis guna memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam pemaparannya, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menyampaikan capaian program pengembangan destinasi wisata, promosi pariwisata, pembinaan organisasi kepemudaan, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan prestasi olahraga melalui pembinaan atlet dan penyelenggaraan berbagai kegiatan. Melalui pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah masukan agar program yang dilaksanakan semakin tepat sasaran, mampu meningkatkan daya tarik wisata daerah, memperkuat peran generasi muda, serta mendorong peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Humbang Hasundutan. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pembinaan wawasan kebangsaan, penguatan ketahanan nasional, pemeliharaan stabilitas politik daerah, serta pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya stabilitas, persatuan, dan pembangunan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan.

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT PENGELOLAAN DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL

Stabat, 18 Juni 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat di Stabat dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan data kesejahteraan sosial serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali informasi mengenai mekanisme pendataan masyarakat penerima manfaat, pemutakhiran data kesejahteraan sosial, serta strategi yang diterapkan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa akurasi dan validitas data merupakan faktor penting dalam keberhasilan program bantuan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan guna meminimalisir kesalahan data maupun potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Selain membahas pengelolaan data kesejahteraan sosial, Komisi III juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk koordinasi antarinstansi dan keterlibatan pemerintah desa dalam proses pendataan masyarakat. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh berbagai informasi dan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan semangat kolaborasi antara kedua instansi, dengan harapan terwujudnya pengelolaan data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga program bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.