searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KETUA KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRD KABUPATEN PAKPAK BARAT

09 Juni 2026, 10:00 WIB


Pakpak Barat, 9 Juni 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pakpak Barat pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD Kabupaten Pakpak Barat, sekaligus menjadi sarana bertukar informasi serta pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora beserta rombongan diterima oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Barat. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif di masing-masing daerah.

Berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi topik pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut. Kedua belah pihak juga saling berbagi pengalaman mengenai program-program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan di daerah masing-masing.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan harapannya agar kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kedewanan serta memperkuat sinergi antarlembaga legislatif di wilayah Sumatera Utara.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Perkuat Ekonomi Desa, Komisi III DPRD Humbahas Konsultasi Program Koperasi Merah Putih ke Kabupaten Toba
Kegiatan Lembaga

Perkuat Ekonomi Desa, Komisi III DPRD Humbahas Konsultasi Program Koperasi Merah Putih ke Kabupaten Toba

Toba – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo memimpin kunjungan kerja Komisi III dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait implementasi dan pengembangan Program Koperasi Desa Merah Putih. Kunjungan tersebut dilaksanakan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba guna menggali informasi dan berbagi pengalaman mengenai strategi pelaksanaan program koperasi desa sebagai penguatan ekonomi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III membahas mekanisme pembinaan koperasi, penguatan kelembagaan, dukungan permodalan, serta pola pengawasan dan evaluasi program agar berjalan efektif dan berkelanjutan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pengembangan koperasi desa merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat mengadopsi praktik baik dalam pengembangan koperasi desa guna memperkuat perekonomian daerah.

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang hasundutan Konsultasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan, Soroti Realisasi dan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang hasundutan Konsultasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan, Soroti Realisasi dan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Medan, Sumatera Utara — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, melaksanakan rapat konsultasi bersama jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan pada Kamis (26/2/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membahas berbagai persoalan strategis terkait realisasi dan tata kelola pupuk bersubsidi di daerah. Dalam rapat tersebut, sejumlah isu krusial menjadi perhatian utama, antara lain: 1. Pengusulan Jenis Pupuk Bersubsidi Penetapan jenis pupuk bersubsidi yang diusulkan untuk Kabupaten Humbang Hasundutan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar resmi dalam menentukan kebutuhan pupuk sesuai karakteristik dan komoditas pertanian di wilayah tersebut. 2. Pengusulan Kebutuhan Berdasarkan Data Resmi Pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi bersumber dari data Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan. Data tersebut menjadi rujukan dalam proses perencanaan alokasi dan pendistribusian agar sesuai dengan kebutuhan riil petani. 3. Realisasi Penyaluran Masih 40 Persen Hingga akhir Februari 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan baru mencapai sekitar 40 persen dari total alokasi yang tersedia. Capaian ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada musim tanam. 4. Rendahnya Tingkat Penebusan Dari total 27.000 petani yang terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi, baru sekitar 11.000 petani yang melakukan penebusan. Rendahnya tingkat penebusan ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi serapan distribusi pupuk di daerah. 5. Koperasi Merah Putih sebagai Penyalur Terdapat dua Koperasi Merah Putih yang telah mendaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi, yakni Koperasi Desa Siponjot dan Koperasi Desa Parsingguran II. Namun hingga saat ini, yang aktif beroperasi sebagai penyalur baru Koperasi Desa Siponjot. 6. Ketersediaan Gudang Pupuk Saat ini terdapat dua gudang pupuk di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang berlokasi di Kecamatan Matiti dan Kota Doloksanggul. Kedua lokasi tersebut menjadi titik distribusi utama dalam mendukung kelancaran penyaluran pupuk kepada petani. 7. Keterbatasan Jumlah Penyalur Penyalur pupuk bersubsidi masih terbatas pada empat badan usaha yang berstatus sebagai Pengecer Pupuk Tertentu Subsidi (PPTS). Keterbatasan ini turut menjadi tantangan dalam memperluas jangkauan distribusi. 8. Dasar Hukum Tata Kelola Pelaksanaan distribusi dan pengawasan pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 sebagai landasan hukum tata kelola. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya optimalisasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, serta penyalur di tingkat desa guna mempercepat realisasi penyaluran dan meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan. Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap hasil konsultasi ini menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan para petani di daerah.

Rapat Komisi III DPRD Kab. Humbang Hasundutan dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Tentang Pembahasan LKPj Bupati TA 2025
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi III DPRD Kab. Humbang Hasundutan dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Tentang Pembahasan LKPj Bupati TA 2025

Doloksanggul, 1 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat bersama Dinas Peternakan dan Perikanan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Doloksanggul tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD serta perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan. Dalam kesempatan itu, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja pemerintah daerah. Pembahasan difokuskan pada evaluasi program kerja, capaian kinerja, serta penggunaan anggaran di sektor peternakan dan perikanan selama tahun 2025. Komisi III memberikan sejumlah catatan dan masukan guna meningkatkan efektivitas program di tahun mendatang. Guntur menyampaikan bahwa sektor peternakan dan perikanan memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang serta pengawasan yang optimal terhadap pelaksanaan program. “Melalui rapat ini, kita berharap seluruh program yang telah dijalankan dapat dievaluasi secara menyeluruh, sehingga ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya. Rapat berlangsung secara kondusif dan diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai bagian dari proses penyempurnaan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025.