Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang hasundutan Konsultasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan, Soroti Realisasi dan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

26 Februari 2026, 10:00 WIB

Medan, Sumatera Utara — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, melaksanakan rapat konsultasi bersama jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan pada Kamis (26/2/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membahas berbagai persoalan strategis terkait realisasi dan tata kelola pupuk bersubsidi di daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu krusial menjadi perhatian utama, antara lain:

1. Pengusulan Jenis Pupuk Bersubsidi
Penetapan jenis pupuk bersubsidi yang diusulkan untuk Kabupaten Humbang Hasundutan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar resmi dalam menentukan kebutuhan pupuk sesuai karakteristik dan komoditas pertanian di wilayah tersebut.

2. Pengusulan Kebutuhan Berdasarkan Data Resmi
Pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi bersumber dari data Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan. Data tersebut menjadi rujukan dalam proses perencanaan alokasi dan pendistribusian agar sesuai dengan kebutuhan riil petani.

3. Realisasi Penyaluran Masih 40 Persen
Hingga akhir Februari 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan baru mencapai sekitar 40 persen dari total alokasi yang tersedia. Capaian ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada musim tanam.

4. Rendahnya Tingkat Penebusan
Dari total 27.000 petani yang terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi, baru sekitar 11.000 petani yang melakukan penebusan. Rendahnya tingkat penebusan ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi serapan distribusi pupuk di daerah.

5. Koperasi Merah Putih sebagai Penyalur
Terdapat dua Koperasi Merah Putih yang telah mendaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi, yakni Koperasi Desa Siponjot dan Koperasi Desa Parsingguran II. Namun hingga saat ini, yang aktif beroperasi sebagai penyalur baru Koperasi Desa Siponjot.

6. Ketersediaan Gudang Pupuk
Saat ini terdapat dua gudang pupuk di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang berlokasi di Kecamatan Matiti dan Kota Doloksanggul. Kedua lokasi tersebut menjadi titik distribusi utama dalam mendukung kelancaran penyaluran pupuk kepada petani.

7. Keterbatasan Jumlah Penyalur
Penyalur pupuk bersubsidi masih terbatas pada empat badan usaha yang berstatus sebagai Pengecer Pupuk Tertentu Subsidi (PPTS). Keterbatasan ini turut menjadi tantangan dalam memperluas jangkauan distribusi.

8. Dasar Hukum Tata Kelola
Pelaksanaan distribusi dan pengawasan pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 sebagai landasan hukum tata kelola.

Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya optimalisasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, serta penyalur di tingkat desa guna mempercepat realisasi penyaluran dan meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap hasil konsultasi ini menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan para petani di daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RESES PERORANGAN GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA 2025
Kegiatan Lembaga

RESES PERORANGAN GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA 2025

Guntur Sariaman Simamora Laksanakan Reses Perorangan di Desa Nagurguran Humbang Hasundutan – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kegiatan reses perorangan di Desa Nagurguran, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 30 November hingga 1 Desember 2025. Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga di daerah pemilihan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Nagurguran menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dirasakan selama ini. Beberapa aspirasi utama yang disampaikan warga antara lain terkait bantuan bibit pertanian, peningkatan jalan usaha tani, serta kebutuhan pendukung sektor pertanian lainnya yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat. Warga berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah melalui wakil rakyat di DPRD. Menanggapi hal tersebut, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta disampaikan kepada instansi terkait. “Kegiatan reses ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan saya di DPRD agar dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Guntur. Kegiatan reses berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Nagurguran ke depannya.

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN SIJAMAPOLANG, DORONG PENYUSUNAN RKPD 2027 YANG PARTISIPATIF DAN TEPAT SASARAN
Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN SIJAMAPOLANG, DORONG PENYUSUNAN RKPD 2027 YANG PARTISIPATIF DAN TEPAT SASARAN

Sijamapolang – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan II, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sijamapolang yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan,Dr.Oloan Paniaran Nababan,S.H,M.H. bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara berjenjang, partisipatif, dan terintegrasi guna menampung aspirasi serta usulan program dan kegiatan prioritas masyarakat. kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimcam, para Kepala Desa, serta turut dilibatkan tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, kepala sekolah, Kelompok P3A, Komisi Irigasi, serta para pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan guna memastikan proses perencanaan berjalan inklusif dan representatif. Pimpinan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan juga hadir sebagai narasumber dengan membawa data dan daftar kegiatan yang telah tertampung dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini dimaksudkan agar sinkronisasi antara perencanaan tahun berjalan dan rencana tahun berikutnya dapat terwujud secara terarah dan berkelanjutan. Musrenbang tersebut membahas dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa dan kecamatan yang menjadi prioritas tahun 2027, sesuai dengan tugas dan fungsi OPD teknis masing-masing. Hasil pembahasan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Renja OPD, dengan penekanan pada kinerja kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta memiliki keterkaitan yang jelas terhadap capaian program perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mendorong agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat benar-benar dikawal hingga tahap penganggaran, sehingga pembangunan di Kecamatan Sijamapolang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan. Melalui Musrenbang Kecamatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027 yang lebih terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN TOBA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN TOBA

Balige, 26 Mei 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba di Balige. Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat wawasan dan koordinasi terkait program serta inovasi Pemerintah Kabupaten Toba dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan diskusi mengenai strategi pengembangan destinasi wisata, peningkatan promosi daerah, serta upaya pemerintah daerah dalam mendorong sektor pariwisata agar mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan referensi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mengembangkan potensi wisata yang dimiliki daerah. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antar daerah dalam meningkatkan sektor kebudayaan dan pariwisata di kawasan Sumatera Utara. Melalui kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap berbagai program dan inovasi yang telah diterapkan di Kabupaten Toba dapat menjadi masukan positif dalam mendukung pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Humbang Hasundutan ke depannya.