Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD BAHAS PROGRAM DINAS PERTANIAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

17 Juli 2026, 17:00 WIB


Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran Dinas Pertanian selama Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pembahasan terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan capaian pelaksanaan program yang meliputi peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, pembinaan serta pendampingan kepada kelompok tani, pengendalian organisme pengganggu tanaman, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian. Berbagai capaian, kendala, dan langkah perbaikan turut menjadi bahan pembahasan dalam rapat tersebut.

Melalui forum ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan masukan terhadap pelaksanaan program agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para petani. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk terus meningkatkan kinerja sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM PEMBAHASAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM PEMBAHASAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025

Doloksanggul, 13 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, selaku Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026. Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam forum ini, DPRD melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek program, kegiatan, maupun realisasi anggaran. Sebagai anggota DPRD, Guntur Sariaman Simamora turut mengikuti jalannya rapat dengan seksama guna memastikan bahwa setiap pelaksanaan program pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, pembahasan LKPJ ini juga menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN PARTAI POLITIK DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH KEUANGAN DI HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN PARTAI POLITIK DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH KEUANGAN DI HUMBANG HASUNDUTAN

Humbang Hasundutan, 11 Juni 2026– Guntur Sariaman Simamora bersama kader Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan serta para pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Partai Politik serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Hibah Keuangan Partai Politik yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus partai politik dalam memperkuat kelembagaan partai, sekaligus memastikan pengelolaan hibah keuangan partai politik dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan demokrasi dan tata kelola partai politik yang baik di daerah. Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan partai politik sebagai pilar demokrasi, termasuk tata cara penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah partai politik agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus partai politik untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan memastikan pengelolaan administrasi keuangan partai berjalan dengan baik. Ia berharap hasil sosialisasi dapat diterapkan secara optimal oleh seluruh partai politik di Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud partai politik yang semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu menjalankan fungsi pendidikan politik dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DALAMI KINERJA DAN REALISASI ANGGARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DALAMI KINERJA DAN REALISASI ANGGARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 16 Juli 2026 – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Agenda rapat difokuskan pada pemaparan capaian kinerja Satpol PP selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi realisasi anggaran yang telah digunakan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. Pembahasan dilakukan secara rinci untuk memastikan setiap alokasi anggaran telah dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat yang nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, mulai dari penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat (Linmas), hingga pelaksanaan kegiatan pengamanan pada berbagai agenda pemerintahan dan kemasyarakatan. Selain itu, turut dibahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP. Melalui forum tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan sejumlah masukan dan melakukan pendalaman terhadap capaian program, tingkat serapan anggaran, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan pertanggungjawaban APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam pembahasan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan secara efektif. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.