Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING DI PT. ALABAMA ENERGY

08 April 2026, 14:00 WIB


Tarabintang, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Perindo bersama anggota Komisi III DPRD melaksanakan kegiatan monitoring ke PT. Alabama Energy yang berlokasi di Desa Mungkur, Kecamatan Tarabintang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan di daerah, guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Dalam monitoring tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap sejumlah agenda penting, antara lain koordinasi terkait retribusi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selain itu, komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Komisi III turut melakukan monitoring terhadap kewajiban perusahaan dalam pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Tidak hanya itu, komisi III DPRD Humbahas juga menyoroti penggunaan tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing, agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas juga membahas penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius, dimana DPRD menegaskan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas perusahaan, agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Guntur Sariaman Simamora Dampingi Bupati Humbahas Berbuka Puasa Bersama Umat Muslim di Desa Parmonangan
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Dampingi Bupati Humbahas Berbuka Puasa Bersama Umat Muslim di Desa Parmonangan

Humbang Hasundutan– Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, Guntur Sariaman Simamora, mendampingi Bupati Humbang Hasundutan menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan umat Muslim di Desa Parmonangan, Kecamatan Pakkat, pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Parmonangan dan sekitarnya. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam kesempatan itu, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan keagamaan masyarakat merupakan bentuk perhatian dan komitmen untuk terus menjaga kebersamaan serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Humbang Hasundutan. “Kegiatan berbuka puasa bersama ini menjadi momen yang sangat baik untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Kita ingin terus menjaga nilai kebersamaan, toleransi, dan persaudaraan di tengah keberagaman yang ada,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan dalam sambutannya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai sarana meningkatkan keimanan, memperkuat persaudaraan, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah singkat, doa bersama, serta berbuka puasa bersama yang diikuti dengan penuh kekeluargaan oleh seluruh peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin harmonis, serta semangat persatuan dan toleransi di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus terjaga dengan baik.

KETUA FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Kegiatan Lembaga

KETUA FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JUNI 2026 – KETUA FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, MEMBACAKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD YANG MEMBAHAS DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA), YAITU RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PENYAMPAIANNYA, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENEGASKAN BAHWA FRAKSI PERINDO MEMBERIKAN PERHATIAN TERHADAP PENTINGNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. PERTANGGUNGJAWABAN APBD DINILAI MENJADI SALAH SATU INSTRUMEN PENTING DALAM MENGEVALUASI EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN SERTA PENGGUNAAN ANGGARAN DAERAH SELAMA TAHUN ANGGARAN 2025. SELAIN ITU, FRAKSI PERINDO JUGA MENILAI BAHWA PERUBAHAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 MENGENAI PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH PERLU DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA PENYESUAIAN TERHADAP KEBUTUHAN ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH, PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, SERTA EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PENDAPAT AKHIRNYA, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN SEJUMLAH MASUKAN DAN HARAPAN AGAR PEMERINTAH DAERAH TERUS MENINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE), MEMPERKUAT PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN, SERTA MEMASTIKAN SETIAP KEBIJAKAN YANG DIAMBIL BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT. SETELAH MENCERMATI MATERI, PEMBAHASAN BERSAMA, SERTA PENJELASAN YANG TELAH DISAMPAIKAN SELAMA PROSES PEMBAHASAN, FRAKSI PERINDO PADA PRINSIPNYA MENYATAKAN DAPAT MENERIMA DAN MENYETUJUI RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 DAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH, DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN BERBAGAI REKOMENDASI PERBAIKAN DALAM PELAKSANAANNYA. RAPAT PARIPURNA BERLANGSUNG DENGAN TERTIB DAN DIHADIRI OLEH PIMPINAN SERTA ANGGOTA DPRD, BUPATI DAN JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI MENJADI SALAH SATU TAHAPAN PENTING SEBELUM KEDUA RANPERDA TERSEBUT DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH.

Rapat Kerja Komisi III DPRD Humbahas Bersama OPD Terkait Pemulihan Pascabencana
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi III DPRD Humbahas Bersama OPD Terkait Pemulihan Pascabencana

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, ST, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Rapat kerja tersebut membahas rencana kerja strategis dalam rangka pemulihan pascabencana alam di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program lintas perangkat daerah agar langkah penanganan dan pemulihan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk mengawal perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan pascabencana agar terlaksana secara terkoordinasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.