searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING DI PT. ALABAMA ENERGY

08 April 2026, 14:00 WIB


Tarabintang, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Perindo bersama anggota Komisi III DPRD melaksanakan kegiatan monitoring ke PT. Alabama Energy yang berlokasi di Desa Mungkur, Kecamatan Tarabintang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan di daerah, guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Dalam monitoring tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap sejumlah agenda penting, antara lain koordinasi terkait retribusi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selain itu, komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Komisi III turut melakukan monitoring terhadap kewajiban perusahaan dalam pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Tidak hanya itu, komisi III DPRD Humbahas juga menyoroti penggunaan tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing, agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas juga membahas penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius, dimana DPRD menegaskan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas perusahaan, agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Kerja Komisi III DPRD Humbahas Bersama OPD Terkait Pemulihan Pascabencana
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi III DPRD Humbahas Bersama OPD Terkait Pemulihan Pascabencana

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, ST, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Rapat kerja tersebut membahas rencana kerja strategis dalam rangka pemulihan pascabencana alam di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program lintas perangkat daerah agar langkah penanganan dan pemulihan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk mengawal perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan pascabencana agar terlaksana secara terkoordinasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN PENDALAMAN TUGAS PENGAWASAN KE DPRD KOTA PEKANBARU
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN PENDALAMAN TUGAS PENGAWASAN KE DPRD KOTA PEKANBARU

Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo melaksanakan kegiatan pendalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan komisi ke DPRD Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya pada bidang keuangan daerah, lingkungan hidup, dan pertanian yang menjadi ruang lingkup kerja komisi. Dalam kunjungan tersebut, Guntur Sariaman Simamora melakukan diskusi dan koordinasi bersama DPRD Kota Pekanbaru terkait mekanisme pengawasan yang efektif, strategi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan peran DPRD dalam mengawal kebijakan di sektor lingkungan hidup dan pertanian. Selain itu, pendalaman ini juga bertujuan untuk menggali informasi serta berbagi pengalaman mengenai praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan oleh DPRD Kota Pekanbaru dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi antar lembaga legislatif daerah dalam upaya memperkuat peran pengawasan DPRD.

Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta verifikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan koordinasi antar daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menegaskan pentingnya ketepatan dan keakuratan data kelompok tani sebagai dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Validasi data Koptan dan verifikasi RDKK dinilai sangat krusial agar alokasi pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan riil petani di lapangan. Pembahasan turut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penetapan alokasi serta HET pupuk bersubsidi bagi sembilan komoditas pertanian strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu, dengan ketentuan luas lahan maksimal 2 hektare per petani. Melalui konsultasi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh gambaran teknis mengenai proses input dan pembaruan data pada sistem, tahapan verifikasi berjenjang, hingga pengawasan distribusi pupuk di tingkat kelompok tani. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pertanian berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola data pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.