Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING PT. ESS TERKAIT TJSLP DAN ASPIRASI MASYARAKAT

15 Juni 2026, 17:00 WIB


Pakkat, 15 Juni 2026 - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Perindo, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan monitoring ke PT. Energy Sakti Sentosa (PT. ESS) pada Senin, 15 Juni 2026.

Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pembahasan mengenai klarifikasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) PT. ESS Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun Anggaran 2026, serta klarifikasi terhadap tuntutan masyarakat Desa Purba Bersatu terkait sikap dan tanggung jawab PT. ESS terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan monitoring lapangan terhadap rehabilitasi bangunan turbin yang mengalami kerusakan akibat bencana longsor. Selain itu, Komisi III juga melakukan kroscek langsung terhadap laporan PT. ESS mengenai realisasi program TJSLP yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir guna memastikan kesesuaian antara laporan perusahaan dengan kondisi di lapangan.

Monitoring ini turut didampingi oleh unsur Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kecamatan Pakkat. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan untuk mendukung proses pengawasan yang komprehensif dan objektif terhadap pelaksanaan kewajiban sosial dan lingkungan perusahaan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelaksanaan TJSLP oleh PT. ESS berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, hasil monitoring diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Desa Purba Bersatu.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Mengikuti forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2027
Kegiatan Lembaga

Mengikuti forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2027

Doloksanggul — Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2025, bertempat di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul. Forum ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah dan bertujuan untuk menghimpun masukan serta saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2027. Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Perekonomian Berbasis Sumber Daya Manusia Berkualitas serta Pembangunan Wilayah yang Berkeadilan.” Melalui keikutsertaannya dalam forum konsultasi publik ini, Guntur Sariaman Simamora menegaskan komitmen DPRD dan Partai Perindo dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendorong terwujudnya pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pemberdayaan koperasi dan UMKM, pengembangan sektor perindustrian, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan perekonomian daerah, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026
Kegiatan Lembaga

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DARI FRAKSI PERINDO, YAITU GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, JANNUS LUMBAN BARU, DAN LAM MARGANDA SILABAN, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD PADA HARI SELASA, 1 SEPTEMBER 2026, PUKUL 15.00 WIB, DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026. DALAM RAPAT PARIPURNA TERSEBUT, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN PANDANGAN UMUM YANG BERISI MASUKAN, SARAN, DAN CATATAN KONSTRUKTIF KEPADA BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN BESERTA JAJARANNYA SEBAGAI BAGIAN DARI FUNGSI PENGAWASAN, PENGANGGARAN, DAN LEGISLASI DPRD. BERBAGAI MASUKAN YANG DISAMPAIKAN MENEKANKAN PENTINGNYA PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH YANG LEBIH EFEKTIF, TRANSPARAN, DAN BERORIENTASI PADA KEBUTUHAN MASYARAKAT, SERTA MENDORONG AGAR PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN MEMBERIKAN DAMPAK NYATA BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI SELURUH WILAYAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. MELALUI PANDANGAN UMUM TERSEBUT, FRAKSI PERINDO JUGA MENDORONG PEMERINTAH DAERAH AGAR TERUS MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, MEMPERKUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, MENDUKUNG SEKTOR PERTANIAN DAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, SERTA MENGOPTIMALKAN PELAKSANAAN PROGRAM YANG MENJADI PRIORITAS DAERAH. GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, JANNUS LUMBAN BARU, DAN LAM MARGANDA SILABAN MENGIKUTI SELURUH RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA SEBAGAI WUJUD KOMITMEN FRAKSI PERINDO DALAM MENGAWAL PROSES PEMBAHASAN PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026 AGAR MENGHASILKAN KEBIJAKAN YANG BERPIHAK PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT DAN MENDORONG PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERKELANJUTAN.