Kegiatan Lembaga
KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN MONITORING KE PT. AEK SIBUNDUNG ENERGI DI KECAMATAN SIJAMAPOLANG
Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring bersama Komisi III ke PT. Aek Sibundung Energi yang berada di Kecamatan Sijamapolang pada hari Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan monitoring ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap operasional perusahaan yang bergerak di sektor energi, sekaligus memastikan bahwa kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan serta berdialog dengan pihak manajemen guna memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional. Program CSR diharapkan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan terhadap sektor pendidikan dan lingkungan.
Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan, sehingga ke depan dapat tercipta sinergi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.



