Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Penguatan Peran Konstitusional DPRD, Komisi III Humbahas Dalami Teknis Evaluasi LKPj di DPRD Kabupaten Toba

19 Februari 2026, 13:00 WIB


Toba – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan kader Partai Perindo memimpin langsung kunjungan konsultasi dan koordinasi Komisi III ke DPRD Kabupaten Toba.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan peran dan fungsi konstitusional DPRD, khususnya fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta teknis evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di tingkat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan pendalaman terkait mekanisme pembahasan LKPj, pola evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penyusunan rekomendasi komisi agar lebih sistematis, terukur, dan tepat sasaran.

Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan bagian penting dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembahasan LKPj di tingkat komisi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRK ACEH TENGGARA

Aceh Tenggara, 22 Mei 2026 — Guntur Sariaman Simamora Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai program kerja dan inovasi DPRK Kabupaten Aceh Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah serta menggali berbagai inovasi dan program strategis yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan diskusi bersama jajaran DPRK Kabupaten Aceh Tenggara terkait pelaksanaan program kerja, pengawasan pembangunan daerah, serta inovasi kebijakan yang diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan masukan positif bagi peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. “Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kita berharap dapat memperoleh berbagai pengalaman dan inovasi yang bisa diterapkan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRK Kabupaten Aceh Tenggara.

FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN RAPAT FRAKSI MEMBAHAS DRAF PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Partai

FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN RAPAT FRAKSI MEMBAHAS DRAF PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama Sekretaris Fraksi Perindo, Lam Marganda Silaban, dan Anggota Fraksi Perindo, Jannus Lumban Batu, melaksanakan rapat fraksi pada Senin (29/06/2026) guna membahas dan menyempurnakan draf Pandangan Umum Fraksi Perindo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat fraksi dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Fraksi Perindo dalam mengikuti tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kepada DPRD. Dalam rapat tersebut, Fraksi Perindo melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD, termasuk realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, capaian program pembangunan, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan oleh perangkat daerah. Ketua Fraksi Perindo, Guntur Sariaman Simamora, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi harus mampu memberikan masukan yang konstruktif, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap materi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna dibahas secara cermat dengan memperhatikan data, fakta, serta kondisi riil pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Fraksi Lam Marganda Silaban dan Anggota Fraksi Jannus Lumban Batu turut memberikan berbagai masukan dan pandangan terkait substansi draf pandangan umum fraksi, khususnya mengenai optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui rapat fraksi ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. ASRI POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS PERUSAHAAN
Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. ASRI POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS PERUSAHAAN

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Asri Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi optimal bagi daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan langsung terhadap pemanfaatan lahan, termasuk penggunaan tanah dan titik pendirian tiang listrik PLTM/PLTMH. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi III juga mengevaluasi Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal dan asing agar tetap berpihak pada pemberdayaan masyarakat setempat. Lebih lanjut, Guntur menekankan pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Di sisi lain, isu lingkungan menjadi perhatian serius, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta keseimbangan ekosistem. Menanggapi laporan masyarakat, Komisi III DPRD Humbahas juga menyoroti kondisi kabel listrik yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna menjamin transparansi dan keadilan. Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Asri Power Mandiri dapat terus meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab sosialnya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.