Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN DALAM PEMBAHASAN BANGGAR DPRD BERSAMA BPKPD HUMBANG HASUNDUTAN

20 Juli 2026, 22:30 WIB


Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja, serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

BPKPD memaparkan berbagai upaya dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik, termasuk penyusunan laporan keuangan, pengelolaan administrasi keuangan, serta langkah peningkatan pendapatan daerah.

Banggar DPRD memberikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sehingga anggaran yang tersedia mampu mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

SINERGI BADAN ANGGARAN DAN DINAS PENDIDIKAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

SINERGI BADAN ANGGARAN DAN DINAS PENDIDIKAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 14 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Dinas Pendidikan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 14.00 WIB ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Dinas Pendidikan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dinas Pendidikan juga menyampaikan penjelasan atas pelaksanaan kegiatan serta pencapaian program yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN
Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Mega Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan terhadap pemanfaatan lahan serta penggunaan titik pendirian infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal agar lebih diprioritaskan. Selanjutnya, Guntur menyoroti pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem dan aliran sungai, juga menjadi fokus utama dalam monitoring tersebut. Selain itu, Komisi III DPRD Humbahas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik, termasuk kabel yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengawasan juga dilakukan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna memastikan transparansi dan keakuratan. Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Mega Power Mandiri dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PELAJARI INOVASI PEMKO PEMATANGSIANTAR DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PELAJARI INOVASI PEMKO PEMATANGSIANTAR DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI

PEMATANGSIANTAR, 5 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai inovasi Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor koperasi, usaha kecil dan menengah (UMKM), serta perdagangan. Rombongan Komisi III melakukan konsultasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kota Pematangsiantar. Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa pengembangan koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, membuka peluang usaha, serta menciptakan lapangan kerja. Karena itu, DPRD Humbang Hasundutan memandang perlu menggali berbagai inovasi dan kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam membina dan mengembangkan koperasi, UMKM, serta sektor perdagangan. Melalui konsultasi dan koordinasi tersebut, Komisi III memperoleh berbagai informasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong pengembangan sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain membahas pengembangan UMKM dan koperasi, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengetahui strategi pemerintah daerah dalam menciptakan iklim perdagangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pengawasan program pemerintah daerah.