Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Penguatan Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Konsultasi ke DPRD Kabupaten Samosir Terkait Akurasi Data Koptan dan RDKK

04 Maret 2026, 11:00 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama jajaran Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait fungsi pengawasan komisi terhadap validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh proses pendataan dan verifikasi kebutuhan petani berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai peran strategis komisi dalam melakukan monitoring terhadap mekanisme pendataan Koptan, proses penyusunan RDKK, serta sinkronisasi data antara pemerintah desa, penyuluh pertanian, hingga dinas teknis terkait.

Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa akurasi data Koptan dan RDKK menjadi faktor kunci dalam menentukan kebijakan pertanian, khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Oleh karena itu, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Melalui konsultasi ini, Komisi III memperoleh masukan mengenai pola koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, strategi pengawasan berbasis laporan dan evaluasi berkala, serta langkah-langkah konkret dalam mencegah terjadinya data ganda atau ketidaksesuaian luas lahan yang berpotensi merugikan petani.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan kebijakan sektor pertanian, sehingga program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tani.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026
Kegiatan Lembaga

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DARI FRAKSI PERINDO, YAITU GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, JANNUS LUMBAN BARU, DAN LAM MARGANDA SILABAN, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD PADA HARI SELASA, 1 SEPTEMBER 2026, PUKUL 15.00 WIB, DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026. DALAM RAPAT PARIPURNA TERSEBUT, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN PANDANGAN UMUM YANG BERISI MASUKAN, SARAN, DAN CATATAN KONSTRUKTIF KEPADA BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN BESERTA JAJARANNYA SEBAGAI BAGIAN DARI FUNGSI PENGAWASAN, PENGANGGARAN, DAN LEGISLASI DPRD. BERBAGAI MASUKAN YANG DISAMPAIKAN MENEKANKAN PENTINGNYA PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH YANG LEBIH EFEKTIF, TRANSPARAN, DAN BERORIENTASI PADA KEBUTUHAN MASYARAKAT, SERTA MENDORONG AGAR PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN MEMBERIKAN DAMPAK NYATA BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI SELURUH WILAYAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. MELALUI PANDANGAN UMUM TERSEBUT, FRAKSI PERINDO JUGA MENDORONG PEMERINTAH DAERAH AGAR TERUS MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, MEMPERKUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, MENDUKUNG SEKTOR PERTANIAN DAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, SERTA MENGOPTIMALKAN PELAKSANAAN PROGRAM YANG MENJADI PRIORITAS DAERAH. GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, JANNUS LUMBAN BARU, DAN LAM MARGANDA SILABAN MENGIKUTI SELURUH RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA SEBAGAI WUJUD KOMITMEN FRAKSI PERINDO DALAM MENGAWAL PROSES PEMBAHASAN PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026 AGAR MENGHASILKAN KEBIJAKAN YANG BERPIHAK PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT DAN MENDORONG PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERKELANJUTAN.

KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI MEKANISME RAPAT DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DPRD KE DPRD PASAMAN BARAT
Kegiatan Lembaga

KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI MEKANISME RAPAT DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DPRD KE DPRD PASAMAN BARAT

PASAMAN BARAT, 13 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Ampek. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan masukan terkait mekanisme pelaksanaan rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi DPRD. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi komisi, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan juga mencakup mekanisme pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat sebagai sarana DPRD dalam memperoleh informasi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Selain itu, dibahas pula pelaksanaan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kedewanan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD perlu didukung dengan mekanisme kerja yang baik, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap hasil rapat, kunjungan kerja, konsultasi, maupun kegiatan pengawasan perlu mendapatkan tindak lanjut yang jelas agar hasil pelaksanaan tugas DPRD tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman dari DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengenai pelaksanaan mekanisme kerja komisi serta tindak lanjut hasil pengawasan DPRD. Hasil konsultasi dan koordinasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Sekwan) mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat DPRD dalam memberikan dukungan administrasi serta fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sekwan memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti pelayanan administrasi persidangan, fasilitasi rapat DPRD, dukungan kegiatan alat kelengkapan dewan, serta pelayanan operasional kelembagaan. Banggar DPRD memberikan masukan agar pelayanan Sekretariat DPRD terus ditingkatkan dengan mengutamakan efektivitas, efisiensi, dan tertib administrasi. Melalui evaluasi tersebut diharapkan dukungan Sekwan semakin optimal dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.