Kegiatan Lembaga
Penguatan Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Konsultasi ke DPRD Kabupaten Samosir Terkait Akurasi Data Koptan dan RDKK
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama jajaran Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait fungsi pengawasan komisi terhadap validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh proses pendataan dan verifikasi kebutuhan petani berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai peran strategis komisi dalam melakukan monitoring terhadap mekanisme pendataan Koptan, proses penyusunan RDKK, serta sinkronisasi data antara pemerintah desa, penyuluh pertanian, hingga dinas teknis terkait.
Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa akurasi data Koptan dan RDKK menjadi faktor kunci dalam menentukan kebijakan pertanian, khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Oleh karena itu, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Melalui konsultasi ini, Komisi III memperoleh masukan mengenai pola koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, strategi pengawasan berbasis laporan dan evaluasi berkala, serta langkah-langkah konkret dalam mencegah terjadinya data ganda atau ketidaksesuaian luas lahan yang berpotensi merugikan petani.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan kebijakan sektor pertanian, sehingga program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tani.



