Kegiatan Lembaga
Konsultasi Kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Samosir ke DPRD Kabupaten Aceh Tamiang
Konsultasi kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Samosir dilaksanakan ke DPRD Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, berbagi informasi, serta memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pengawasan. Melalui konsultasi ini diharapkan terjalin sinergi serta pertukaran pengalaman yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Samosir.




