Kegiatan Lembaga
PELAKSANAAN RESES TAHAP I TAHUN 2025 DI DAPIL III KECAMATAN NAINGGOLAN
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Bapak Eben Ezer Situmorang mengikuti pelaksanaan kegiatan Reses Tahap I Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Nainggolan.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan harapannya..
Melalui kegiatan Reses Tahap I Tahun 2025 ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara wakil rakyat dan masyarakat, serta tercipta sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Samosir, khususnya di Kecamatan Nainggolan.




