Kegiatan Lembaga
KUNKER KOMISI II KE DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROV. SUMATERA UTARA
Komisi 2 DPRD Batu Bara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan da Peternakan Provinsi Sumatera Utara terkait implementasi Plasma 20% yang menjadi kewajiban perusahaan perkebunan besar di Indonesia untuk mengalokasikan minimal 20% dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) bagi kebun kemitraan masyarakat sekitar. Kebijakan ini diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 dan Permentan No. 18 Tahun 2021 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi.




