searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PARIPURNA LAPORAN RESES TAHAP I MASA SIDANG TAHUN 2026

30 Maret 2026, 10:30 WIB

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap I Tahun 2026 yang bertujuan menyampaikan hasil pertemuan anggota dewan dengan konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KUNKER KE DINAS PERTANIAN DAN KERAHANAN PANGAN PROV. SUMATERA UTARA
Kegiatan Lembaga

KUNKER KE DINAS PERTANIAN DAN KERAHANAN PANGAN PROV. SUMATERA UTARA

Komisi II DPRD Batu Bara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka koordinasi realisasi bantuan bibit padi, cabe, jagung dan lele pasca bencana November 2025 di Kabupaten Batu Bara. Dari hasil koordinasi disampaikan oleh Sekretaris Dinas Bapak Fahri Perangin angin bahwasannya bantuan sudah disalurkan melalui kelompok tani. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara mengingat kabupten merupakan kawasan strategis pengembangan swasembada pangan dengan luas pertanian padi 12.000 ha dan lahan cabe 600 ha di dalam datu hamparan, merupakan satu hamparan yang terluas di indonesia.

SAFARI RAMADHAN
Kegiatan Partai

SAFARI RAMADHAN

|| B U K A P U A S A B E R S A MA || DPW PERINDO SUMATERA UTARA, DPD, DPC dan Kader PERINDO se Kab. Batu Bara. Hari : Kamis Tanggal : 12 Maret 2026 Jam : 17.00 WIB Tempat : WARKOP AGAM Jl.Lintas Sumatera Desa Tanah Rendah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara (samping Klinik OLOAN Tanah Rendah) Acara : * Ceramah Agama * Santunan Anak Yatim * Pembagian Takjil

KUNKER KE KANTOR WILAYAH ATR BPN PROVINSI
Kegiatan Lembaga

KUNKER KE KANTOR WILAYAH ATR BPN PROVINSI

Komisi II DPRD Batu Bara menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian hingga bantuan sosial. Isu strategis yang mencuat adalah rencana perluasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di wilayah Lima Puluh, dengan ketersediaan lahan dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo. Dalam rangka itu Komisi II DPRD Batu Bara melakukan kunjingan kerja ke Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Sumatera Utara. Kimisi II DPRD Batu Bara, Alpon Sirait, ST. menyampaikan bahwa rencana ekspansi ibu kota kabupaten telah diakomodasi dalam Peraturan Daerah RTRW Nomor 11 Tahun 2020. Peraturan tersebut telah mengubah fungsi sebagian areal HGU PT Socfindo menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk di wilayah Desa Mangkai Baru dan Mangkai Lama. Perluasan kawasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh diharapkan dapat segera terwujud.