searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RESES TAHAP I MASA SIDANG TAHUN 2026

16 Februari 2026, 11:30 WIB

Reses Tahap I Masa Sidang Tahun 2026 DPRD Batu Bara. Alpon Sirait, ST Dapil VII Air Putih melakukan Reses di Desa Tanah Rendah, Desa Tanah Tinggi, Desa Suka Raja, Desa Aras untuk menampung aspirasi masyarakat. Persoalan utama adalah irigasi yang masih belum diperbaiki, perbaikan jalan desa, mengatasi kenakalan remaja terkait penyalah gunaan narkotika dan pornografi, kenakalan pencurian tanaman, dan BPJS yg tidak aktif. Saya Alpon Sirait, ST selaku perwakilan akan menyampaikan semua aspirasi tersebut ke semua pemangku kepentingan utamanya Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

SAFARI RAMADHAN
Kegiatan Partai

SAFARI RAMADHAN

|| B U K A P U A S A B E R S A MA || DPW PERINDO SUMATERA UTARA, DPD, DPC dan Kader PERINDO se Kab. Batu Bara. Hari : Kamis Tanggal : 12 Maret 2026 Jam : 17.00 WIB Tempat : WARKOP AGAM Jl.Lintas Sumatera Desa Tanah Rendah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara (samping Klinik OLOAN Tanah Rendah) Acara : * Ceramah Agama * Santunan Anak Yatim * Pembagian Takjil

MENGHADIRI ACARA OLIMPIADE SAIN DAN LOMBA KOMPETENSI SISWA YAPIM TARUNA SUMUT - RIAU
Kegiatan Lembaga

MENGHADIRI ACARA OLIMPIADE SAIN DAN LOMBA KOMPETENSI SISWA YAPIM TARUNA SUMUT - RIAU

Hari ini Rabu Tangga, 13 Mei 2026 saya diundang untuk menghadiri acara Olimpiade Sains dan Lomba Kompetensi Siswa YAPIM TARUNA SUMUT - RIAU untuk tingkat SMA dan SMA.

RESES TAHAP III MASA SIDANG TAHUN 2025
Kegiatan Lembaga

RESES TAHAP III MASA SIDANG TAHUN 2025

Alpon Sirait, ST selaku Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Reses Tahap III masa sidang Tahun 2025 dilaksanakan Tanggal 17 Novembet 2025 di Desa Kampung Kelapa Kec. Air Putih Kab.Batu Bara. Secara lebih rinci, reses di Kabupaten Batu Bara memiliki pengertian dan tujuan sebagai berikut : - Menyerap Aspirasi: Kegiatan wajib anggota dewan untuk bertemu konstituen (pemilih) guna menampung keluhan, aspirasi, pengaduan, dan masukan masyarakat. Kunjungan Dapil: Anggota DPRD mengunjungi wilayah tempat mereka dipilih untuk berdialog langsung dengan warga. Waktu Pelaksanaan: Dilaksanakan beberapa 3 kali dalam setahun, di luar masa sidang resmi. Tindak Lanjut: Aspirasi yang diperoleh selama reses didokumentasikan dan diserahkan kepada Pimpinan DPRD, kemudian ditindaklanjuti sebagai pokok pikiran (pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam perencanaan anggaran pembangunan daerah (RKPD).