Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu

10 Juni 2026, 17:00 WIB

Rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu tgl 10 Juni jam 10 pagi .

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Bimbingan TeknisPeningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD kab. Kep. Mentawai.
Kegiatan Lembaga

Bimbingan TeknisPeningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD kab. Kep. Mentawai.

Bimbingan Teknis Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD kab. Kep. Mentawai.

Rapat Konsolidasi ESDM
Kegiatan Lembaga

Rapat Konsolidasi ESDM

Rapat koordinasi dan konsultasi di kementrian ESDM terkait keberlanjutan pembangkit listrik tenaga Surya PLTS di kabupaten Kepulauan Mentawai..

Monitoring Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kegiatan Lembaga

Monitoring Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan bagi sekolah-sekolah di wilayah tersebut.Berikut adalah poin-poin penting terkait pengawasan tersebut berdasarkan perkembangan terbaru hingga Mei 2026:Fokus Pengawasan 2026: Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menetapkan fokus pengawasan tahun 2026 pada peningkatan akuntabilitas keuangan dan efektivitas penggunaan anggaran. Hal ini mencakup pendampingan dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban dana publik, termasuk dana pendidikan.Alokasi Dana BOS 2025-2026: Pada periode anggaran 2025, Mentawai menerima alokasi dana BOS sebesar Rp32.392.711.000 yang didistribusikan ke jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Besarnya dana ini menuntut DPRD untuk memperketat monitoring guna mencegah penyalahgunaan.Tujuan Monitoring:Memastikan dana digunakan sesuai juknis (Petunjuk Teknis) Kemendikbudristek.Memverifikasi bahwa sekolah dengan alokasi besar (beberapa sekolah menerima lebih dari Rp900 juta) mengelola dana tersebut secara transparan.Mendorong sinergi antara DPRD dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal jalannya program pendidikan.