Kegiatan Lembaga
Rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu
Rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu tgl 10 Juni jam 10 pagi .
Kegiatan Lembaga
Rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu tgl 10 Juni jam 10 pagi .
Berita terbaru tentang pergerakan Perindo
Rakor dikantor di balai latih kerja siberut selatan tgl 8 Juni 2026 jam 1 siang

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan Bupati mengenai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Transfer ke Daerah (TKD) pasca-bencana umumnya berfokus pada penyesuaian APBD akibat dampak bencana alam. Berikut adalah poin-poin krusial hasil rapat dan kebijakan terkait TKD/TKD pasca-bencana per 2026: 1. Kebijakan Tambahan TKD dari Pusat (2026) Tambahan Rp10,65 Triliun: Pemerintah pusat menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun untuk mempercepat pemulihan pasca-bencana di 67 daerah terdampak, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran Bertahap: Tambahan ini disalurkan bertahap (40% Februari, 30% Maret, 30% April 2026). Fokus Penggunaan: Dana diprioritaskan untuk belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak masyarakat. 2. Fokus RDP DPRD dan TAPD Dalam RDP, DPRD bersama TAPD dan Bupati biasanya membahas: Realokasi Anggaran: Menggeser anggaran dari program non-prioritas ke anggaran penanganan bencana. Relaksasi Penyaluran (PMK 102/2025): Memastikan relaksasi penyaluran TKD tanpa syarat salur untuk daerah terdampak. Penyesuaian Tunjangan: Bahwa anggaran TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) mungkin disesuaikan jika APBD mengalami kontraksi berat akibat bencana, namun diusahakan tetap memprioritaskan layanan publik. Pengawasan: Memastikan bantuan bencana yang diterima tidak "parkir" di gudang dan tepat sasaran. 3. Arahan Pemerintah (Bupati/Pusat) Kapasitas Fiskal: Menkeu memastikan kapasitas fiskal daerah terdampak sebenarnya cukup, namun perlu penanganan cepat. Kecepatan Pemulihan: RDP harus mempercepat rehabilitasi infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik.
Kunjungan kepada ibu ibu, di tiga dusun polaga, Pinatektek, dan berkat lama.
