searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.MERANGIN DALAM RANGKA LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI MERANGIN TAHUN 2025

30 Maret 2026, 02:15 WIB

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin (30/03), pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen.

"Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin.

Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen.

Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target.

Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Komisi II hearing bersama dinas DKUKMPP terkait gas lpg 3 kg dijual dengan harga hampir 50 ribu rupiah
Kegiatan Lembaga

Komisi II hearing bersama dinas DKUKMPP terkait gas lpg 3 kg dijual dengan harga hampir 50 ribu rupiah

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram, Komisi II DPRD Merangin memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin. Hearing tersebut digelar pada Senin (2/2/2026).Menu Mobile Beranda Berita Jambi Merangin Komisi II DPRD Merangin Panggil DKUKMPP, Gas Elpiji 3 Kg Dijual hingga Rp50 Ribu Edo Guntara 02 Feb 2026 - 14:16 WIB223 Dilihat Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram, Komisi II DPRD Merangin memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin. Hearing tersebut digelar pada Senin (2/2/2026). Jambiseru.com, MERANGIN — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram, Komisi II DPRD Merangin memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin. Hearing tersebut digelar pada Senin (2/2/2026). Temukan lebih banyak Sumber Daya Pendidikan Panduan Kota & Daerah Referensi Geografis Musik & Audio Movie Kelangkaan gas elpiji subsidi ini tidak hanya membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas di pangkalan resmi, namun juga memicu lonjakan harga di tingkat pengecer. Di lapangan, harga gas 3 kilogram dilaporkan tembus hingga Rp50 ribu per tabung.Selain itu, DKUKMPP akan mengevaluasi kembali penyebaran gas di pangkalan, menambah jumlah pangkalan, serta mengusulkan penambahan kuota tabung gas,” jelasnya. Sebagai langkah jangka pendek, DKUKMPP juga akan menggelar Operasi Pasar (OP) dalam waktu dekat, baik menjelang maupun saat bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi. Hearing tersebut turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Merangin, yakni Samdianto (Fraksi Golkar), Darmadi Enggol (Fraksi Perjuangan Nusantara), Parhan (Fraksi PPP), Indra Geni (Fraksi Perindo), Abdul Khalim (Fraksi PKB), Mira Sartika (Fraksi PAN), Rahmat Hidayat (Fraksi PAN), serta Patria Nanta Samosir (Fraksi Partai Demokrat). Sementara dari pihak eksekutif, DKUKMPP Merangin diwakili Sekretaris Dinas Linnun Zarlina, Kabid Perdagangan Riko, beserta jajaran

RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.MERANGIN DALAM RANGKA LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI MERANGIN TAHUN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.MERANGIN DALAM RANGKA LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI MERANGIN TAHUN 2025

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin (30/03), pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen. Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen. "Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin. Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen. Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target. Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan.

Gas LPG Langka dan Mahal, Komisi II DPRD Merangin “Semprot” Agen Penyalur Gas
Kegiatan Lembaga

Gas LPG Langka dan Mahal, Komisi II DPRD Merangin “Semprot” Agen Penyalur Gas

Komisi II DPRD Kabupaten Merangin kembali menggelar hearing bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin, terkait kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang sulit didapatkan warga di pangkalan, namun justru banyak beredar di tingkat pengecer dengan harga mencapai Rp50 ribu lebih. Dalam hearing tersebut, Komisi II DPRD Merangin juga memanggil para agen penyalur gas LPG subsidi. Sedikitnya lima agen hadir untuk dimintai keterangan terkait distribusi gas bersubsidi ke pangkalan.pertemuan itu bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas LPG subsidi serta keadilan pendistribusian bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Merangin. Pertama, Komisi II meminta pemerataan distribusi, memastikan titik penyaluran gas LPG tersebar secara merata,Selain itu, lanjutnya, pada saat pelaksanaan Operasi Pasar (OP) nanti, pihak agen dan dinas terkait diminta agar tidak mengurangi jatah kuota reguler yang sudah ada. Dalam hearing tersebut juga ditemukan indikasi adanya kekurangan timbangan gas LPG subsidi, berkisar antara 0,15 kilogram hingga 0,25 kilogram. Terkait hal itu, Komisi II meminta para agen segera melakukan konfirmasi serta menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak ESDM maupun Pertamina. “Para agen diharapkan berani memberikan sanksi atau tindakan kepada pangkalan yang bermasalah, dengan catatan tidak merugikan masyarakat dan tidak mengurangi kuota publik,” tegasnya.apabila tim pengawas dari DKUKMPP Merangin menemukan pelanggaran di lapangan, maka agen penyalur gas wajib segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Hearing tersebut dihadiri Kepala DKUKMPP Merangin Andrie Fransusman beserta Kabid Perdagangan, perwakilan agen penyalur gas LPG subsidi di antaranya PT Amanah Mulia Utama, PT Haula Buana Com, PT Malako Jaya Sejahtera, PT Putra Siarang, dan PT Darga Cahya Mukti. Turut hadir pula Anggota DPRD Merangin Komisi II, Samdianto dari Fraksi Golkar, Rahmat Hidayat dari Fraksi PAN, Patria Nusa Nanta Samosir dari Fraksi Demokrat, Indra Geni dari Fraksi Perindo, serta Darmadi dari Fraksi Perjuangan Nusantara.