searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja ke Kota Palembang untuk Penguatan Kinerja dan Koordinasi

22 April 2026, 12:04 WIB

Palembang — Kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, dilaksanakan pada 22 April 2026 dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kerja kelembagaan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta strategi penguatan fungsi pengawasan dan pembangunan daerah.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan mempelajari berbagai sistem kerja yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan dapat diperoleh berbagai pengalaman dan pembelajaran untuk mendukung peningkatan kualitas kerja dan pelayanan publik,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan ini juga memperkuat hubungan dan sinergi antar daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil pembahasan dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi referensi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

buat jalan usaha tani dgn luas 3 km didesa bandar Dewa kec Tulang bawang tengah Kabpten Tulang bawang Barat.
Kegiatan Lembaga

buat jalan usaha tani dgn luas 3 km didesa bandar Dewa kec Tulang bawang tengah Kabpten Tulang bawang Barat.

buat jalan usaha Tani

Bapemperda Kunjungi Biro Hukum Provinsi Lampung Bahas Penguatan Regulasi Daerah
Kegiatan Lembaga

Bapemperda Kunjungi Biro Hukum Provinsi Lampung Bahas Penguatan Regulasi Daerah

Lampung — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Biro Hukum Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembentukan regulasi daerah. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah, harmonisasi regulasi, hingga penguatan aspek hukum dalam mendukung pembangunan daerah. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan memperkuat koordinasi dalam menghasilkan regulasi yang efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Peraturan daerah harus mampu menjadi solusi dan memberikan kepastian hukum dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” disampaikan dalam kegiatan tersebut. Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan biro hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kualitas pembentukan peraturan daerah semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Pertanahan dan Pelayanan Masyarakat
Kegiatan Lembaga

Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Pertanahan dan Pelayanan Masyarakat

Jakarta Pusat — Kegiatan konsultasi ke Kantor Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) di Jakarta Pusat dilaksanakan pada 10 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi terkait persoalan pertanahan dan pelayanan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait administrasi pertanahan, legalitas aset, mekanisme pelayanan pertanahan, hingga upaya penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan hak dan kepastian hukum masyarakat. Konsultasi ini dilakukan guna memperluas pemahaman serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. “Persoalan pertanahan merupakan hal penting yang menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian serius,” disampaikan dalam kegiatan tersebut. Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik. Melalui konsultasi ini, diharapkan berbagai masukan dan pembahasan yang dilakukan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan pelayanan pertanahan demi kepentingan masyarakat.