Kegiatan Lembaga
Bapemperda Kunjungi Biro Hukum Provinsi Lampung Bahas Penguatan Regulasi Daerah
Lampung — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Biro Hukum Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembentukan regulasi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah, harmonisasi regulasi, hingga penguatan aspek hukum dalam mendukung pembangunan daerah.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan memperkuat koordinasi dalam menghasilkan regulasi yang efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Peraturan daerah harus mampu menjadi solusi dan memberikan kepastian hukum dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan biro hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kualitas pembentukan peraturan daerah semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.



