Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Pembukaan acara Sanggar Pinang Gading Begawai di Desa Lalang Kec. Manggar Kab. Belitung Timur

15 Mei 2026, 19:30 WIB

Hadir sebagai Penanggung Jawab Sanggar Pinang Gading dlm acara sanggar Pinang Gading Begawai yg di laksanakan pada tgl 15 s.d 17 Mei 2026 berlokasi di pantai Nyiur Melambai Desa Lalang Kec. Manggar Beltim. Di ikuti oleh 16 grup anak anak sanggar yang rutin berlatih setiap minggunya menampilkan karya seni tari mereka. Kegiatan juga mengikutsertakan UMKM di Beltim sebnyk 37 UMKM.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Peresmian Rumah Singgah Pasien Merah Putih di Jakarta
Kegiatan Lembaga

Peresmian Rumah Singgah Pasien Merah Putih di Jakarta

Pemerintah Daerah Kab. Belitung Timur meresmikan Rumah Singgah Pasien di Jakarta. Sebelumnya Rumah Pasien ini adalah Mess Perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang beralamat di Jl. kalibaru Timur Dalam IV no. 26 Jakarta Pusat. Rumah Singgah Pasien ini di peruntukan bagi pasien rujukan dr RSUD M. Zein Belitung Timur ke RS di Jakarta. Sehingga meringankan biaya hidup pasien di jakarta. RSP ini di fasilitasi adanya tenaga medis dan mobil ambulance yg standbye untuk mengantar/menjemput pasien ke RS rujukan di jakarta.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur ke Dinas Pendidikan Kota Depok
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur ke Dinas Pendidikan Kota Depok

Kunjungan kerja terkait penguatan kompetensi kepemimpinan kepala sekolah non reguler melalui program pembinaan terpadu. Kepala sekolah non reguler yg di angkat oleh sekolah swasta/yayasan harus memenuhi beberapa syarat yaitu masuk dapodik, memiliki NUPTK dan berpendidikan dasar guru. Sehingga apabila ada sekolah swasta/yayasan yg kepala sekolahnya tidak memenuhi syarat itu maka dari dinas pendidikan kota/kab akan memberikan edukasi agar taat pada regulasi Permendiknas no. 7 thn 2025 pasal 2 ayat 1 ttg kepsek dari basic guru. Salah satu cara untuk di patuhi oleh pihak sekolah swasta/yayasan adalah dengan di keluarkannya Surat Izin Memimpin oleh Dinas Pendidikan kota/kab. Dan utk menjadi kepala sekolah dr non reguler seorang kepala sekolah harus mengikuti Dilkat dr BPPTK selama 10 hari.

Kunjungan Kerja Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Kab. Belitung Timur ke Suak Parak Mangrove Desa Air Saga Kec. Tanjung Pandan, Kab. Belitung
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Kab. Belitung Timur ke Suak Parak Mangrove Desa Air Saga Kec. Tanjung Pandan, Kab. Belitung

Terkait upaya pemanfaatan dan pelestarian hutan mangrove di objek Suak Parak Mangrove Taman Bakau Dalam Kota. Salah satu upaya pelestarian dgn memanfaatkan sumber daya alam yg ada.