Kegiatan Lembaga
Rapat lintas komisi satu dan empat DPRD kepri
Dengan Agenda Rapat Kerja Lintas Komisi 1 dan Komisi 4 terkait Keberlanjutan Status Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepulauan Riau, yang akan di laksanakan pada hari Rabu-Jumat, tgl 21 s/d 23 Januari 2026, dengan teknis kegiatan sbb :
Agenda dimaksud didampingi oleh OPD BKD dan Korpri, Dinas Pendidikan dan Biro Hukum Setda Prov. Kepri.




