Kegiatan Lembaga
RDP dengan PLN
RDP ini dimaksudkan untuk memvalidasi PAD 10% dari BPKT-TL pln lombok barat yang dalam temuan komisi 2 adanya data dan dokumen penerimaan Bpjt dr pln yg 10% mandatori undang” sangat tidak rasional angkanya yg di dapatkan oleh PLN dan disetor ke pemda diantaranya : data per tahun 2024 ahir pelanggan pln 296.895 orang pelanggan dg asumsi penggunaan daya per orang di ratakan kessemua planggan hanya 110.000’ dan di tahun 2025 per desember planggan pln menurun menjadi 234.000 dan data ini sangat tidak rasinal dalam paham komisi 2 sehingga perlu kami validasi ke semua stakkholder.



