searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Reses di Desa Karang siri Albinus O. Kase Serahkan Kultivator, Bukti Nyata PERINDO Hadir untuk Kesejahteraan Petani TTS

03 Februari 2026, 18:00 WIB

TIMOR TENGAH SELATAN – Dalam rangka menjalankan fungsi konstitusional sebagai wakil rakyat, Albinus O. Kase, S.Sos., MAB., Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten TTS sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Karang Siri, Kecamatan Kota Soe, pada Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait penguatan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Albinus O. Kase menyerahkan bantuan alat pertanian berupa kultivator kepada Kelompok Tani Imanuel. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan serta mendorong kemandirian ekonomi petani lokal.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan lahan secara strategis agar memiliki nilai ekonomis lebih tinggi. Menurutnya, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama ekonomi daerah jika dikelola secara serius dan berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat.

“Reses bukan sekadar kewajiban formal, tetapi ruang perjuangan aspirasi rakyat. Kita harus hadir, mendengar, dan memberi solusi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kader PERINDO yang hadir dan bekerja nyata untuk rakyat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Komisi IV dan Bapemperda DPRD TTS Bersinergi, Albinus O. Kase Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran
Kegiatan Lembaga

Komisi IV dan Bapemperda DPRD TTS Bersinergi, Albinus O. Kase Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

TIMOR TENGAH SELATAN – Albinus O. Kase mengikuti Rapat Koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten TTS dalam rangka pembahasan rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat koordinasi ini merupakan bagian penting dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tetap relevan, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas penerapan pajak dan retribusi, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha di daerah. Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS, Albinus O. Kase menegaskan pentingnya menghadirkan regulasi yang berkeadilan dan tidak memberatkan masyarakat. Menurutnya, perubahan Perda harus mampu menjawab tantangan daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat. “Perda yang kita hasilkan harus benar-benar berpihak kepada rakyat. Pendapatan daerah penting, tetapi jangan sampai membebani masyarakat,” tegasnya. Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan dan Bapemperda, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran. Melalui koordinasi ini, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi legislasi secara profesional dan bertanggung jawab, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Menjawab Kebutuhan Masyarakat Saat Reses, Albinus O. Kase, S.Sos., M.AB Kembali Salurkan Bantuan untuk Persekutuan Doa di Desa Tetaf
Kegiatan Lembaga

Menjawab Kebutuhan Masyarakat Saat Reses, Albinus O. Kase, S.Sos., M.AB Kembali Salurkan Bantuan untuk Persekutuan Doa di Desa Tetaf

TIMOR TENGAH SELATAN – Kegiatan reses bukan hanya menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk melihat secara langsung kebutuhan masyarakat dan berupaya menjawab kebutuhan tersebut melalui tindakan nyata. Hal inilah yang kembali dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dari Fraksi Partai Perindo, Albinus O. Kase, S.Sos., M.AB, yang kembali mengunjungi Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk menyalurkan bantuan kepada Kelompok Persekutuan Doa yang sebelumnya telah menyampaikan kebutuhan mereka saat kegiatan reses. Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat Desa Tetaf dan anggota Kelompok Persekutuan Doa yang menyambut kehadiran Albinus O. Kase dengan penuh sukacita dan rasa kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kegiatan persekutuan masyarakat, agar kebersamaan, persatuan, dan kehidupan rohani masyarakat dapat terus bertumbuh dengan baik di tengah kehidupan bermasyarakat. Dalam pesannya, Albinus O. Kase, S.Sos., M.AB mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan terus melayani Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. “Tetaplah sehati dalam melayani Tuhan dan tetaplah hidup dalam kebersamaan sebagai masyarakat yang saling mendukung dan saling menguatkan,” pesannya kepada masyarakat yang hadir. Kehadiran dan kepedulian yang ditunjukkan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses tidak berhenti sebagai catatan, tetapi diwujudnyatakan dalam bentuk kepedulian dan tindakan nyata di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, Albinus O. Kase, S.Sos., M.AB kembali menegaskan bahwa tugas seorang wakil rakyat bukan hanya mendengar, tetapi juga berusaha menjawab kebutuhan masyarakat dan hadir di tengah-tengah masyarakat dalam setiap aspek kehidupan, baik pembangunan, sosial, maupun kehidupan kerohanian masyarakat.

Pendidikan Fondasi Kemajuan! Albinus O. Kase Perkuat Komitmen Pembangunan SDM TTS
Kegiatan Lembaga

Pendidikan Fondasi Kemajuan! Albinus O. Kase Perkuat Komitmen Pembangunan SDM TTS

TIMOR TENGAH SELATAN – Komitmen nyata Partai PERINDO dalam memperjuangkan kemajuan sumber daya manusia kembali ditunjukkan melalui langkah konkret Albinus O. Kase, S.Sos., MAB., Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS. Pada Sabtu, 25 Januari 2026 pukul 08.00 WITA, bertempat di Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Albinus O. Kase menghadiri dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Izin Operasional SMP Negeri Abi. Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi tonggak penting bagi perluasan akses pendidikan di wilayah pedesaan. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyerahkan bantuan fasilitas belajar berupa meja dan kursi guna menunjang kenyamanan proses belajar mengajar. Sebagai Sekretaris Komisi IV yang membidangi pendidikan, Albinus O. Kase menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari sektor pendidikan. Ia mengajak seluruh orang tua untuk memastikan anak-anak tetap bersekolah demi menekan bahkan menghapus angka putus sekolah di Kabupaten TTS. “Jika kita ingin daerah ini maju, pendidikan harus menjadi prioritas. Anak-anak tidak boleh berhenti sekolah karena keterbatasan,” tegasnya di hadapan masyarakat. Kehadiran SMP Negeri Abi menjadi simbol perjuangan bersama untuk menciptakan generasi TTS yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing.