Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Reses di Desa Karang siri Albinus O. Kase Serahkan Kultivator, Bukti Nyata PERINDO Hadir untuk Kesejahteraan Petani TTS

03 Februari 2026, 18:00 WIB

TIMOR TENGAH SELATAN – Dalam rangka menjalankan fungsi konstitusional sebagai wakil rakyat, Albinus O. Kase, S.Sos., MAB., Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten TTS sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Karang Siri, Kecamatan Kota Soe, pada Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait penguatan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Albinus O. Kase menyerahkan bantuan alat pertanian berupa kultivator kepada Kelompok Tani Imanuel. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan serta mendorong kemandirian ekonomi petani lokal.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan lahan secara strategis agar memiliki nilai ekonomis lebih tinggi. Menurutnya, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama ekonomi daerah jika dikelola secara serius dan berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat.

“Reses bukan sekadar kewajiban formal, tetapi ruang perjuangan aspirasi rakyat. Kita harus hadir, mendengar, dan memberi solusi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kader PERINDO yang hadir dan bekerja nyata untuk rakyat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Komisi IV dan Bapemperda DPRD TTS Bersinergi, Albinus O. Kase Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran
Kegiatan Lembaga

Komisi IV dan Bapemperda DPRD TTS Bersinergi, Albinus O. Kase Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

TIMOR TENGAH SELATAN – Albinus O. Kase mengikuti Rapat Koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten TTS dalam rangka pembahasan rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat koordinasi ini merupakan bagian penting dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tetap relevan, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas penerapan pajak dan retribusi, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha di daerah. Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS, Albinus O. Kase menegaskan pentingnya menghadirkan regulasi yang berkeadilan dan tidak memberatkan masyarakat. Menurutnya, perubahan Perda harus mampu menjawab tantangan daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat. “Perda yang kita hasilkan harus benar-benar berpihak kepada rakyat. Pendapatan daerah penting, tetapi jangan sampai membebani masyarakat,” tegasnya. Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan dan Bapemperda, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran. Melalui koordinasi ini, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi legislasi secara profesional dan bertanggung jawab, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Reses di Desa Lakat, Albinus O. Kase Beri Dukungan Iman dan Menyerap Aspirasi Masyarakat, Tegaskan PERINDO Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan Lembaga

Reses di Desa Lakat, Albinus O. Kase Beri Dukungan Iman dan Menyerap Aspirasi Masyarakat, Tegaskan PERINDO Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

TIMOR TENGAH SELATAN – Komitmen kerja nyata kembali ditunjukkan Albinus O. Kase, S.Sos., M.AB., Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus Wakil Ketua I DPD Partai PERINDO Kabupaten TTS, saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada 5 Januari 2026. Kegiatan reses tersebut menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus menghadirkan solusi konkret atas kebutuhan warga desa. Dalam kesempatan tersebut, Albinus O. Kase menjanjikan akan menyerahkan bantuan berupa satu unit traktor kepada masyarakat guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Bantuan ini diharapkan mampu mempercepat pengolahan lahan serta meningkatkan hasil panen dari petani setempat. Tak hanya fokus pada sektor ekonomi, beliau juga menunjukkan kepedulian terhadap kehidupan sosial dan spiritual masyarakat dengan menyerahkan bantuan alat musik dan tikar kepada empat Persekutuan Doa yang ada di Desa Lakat. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan ibadah dan mempererat kebersamaan warga Desa Lakat. Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD TTS dari Fraksi PERINDO , Albinus O. Kase menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga penguatan ekonomi rakyat dan kehidupan sosial masyarakat. “Reses bukan hanya agenda formal. Ini adalah ruang mendengar, memahami, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jika pertanian kuat dan kebersamaan terjaga, desa akan maju,” ungkapnya di hadapan warga. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan partisipatif, mencerminkan semangat kader PERINDO yang hadir langsung di tengah masyarakat dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Melalui langkah-langkah konkret seperti ini, Partai PERINDO terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

Komisi IV DPRD TTS Bersama Mitra Kerja Bahas Validasi Data Kemiskinan, Albinus O. Kase: Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Kegiatan Lembaga

Komisi IV DPRD TTS Bersama Mitra Kerja Bahas Validasi Data Kemiskinan, Albinus O. Kase: Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Timor Tengah Selatan — Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar Rapat Kerja bersama mitra kerja dalam rangka validasi data kemiskinan, Rabu (11/02/2026). Anggota Komisi IV dari Fraksi PERINDO, Albinus O. Kase, S.Sos., M.AB, menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan. “Banyak program pemerintah tidak tepat sasaran bukan karena tidak ada anggaran, tetapi karena datanya tidak akurat. Karena itu kita ingin memastikan setiap bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya. Rapat kerja ini membahas sinkronisasi data antar instansi, pencocokan lapangan, serta mekanisme pembaruan data agar program perlindungan sosial, bantuan pemerintah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan efektif. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan agar kebijakan pemerintah daerah berbasis fakta dan kondisi riil masyarakat. Melalui validasi data yang komprehensif, diharapkan pemerintah daerah dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran, mengurangi ketimpangan, dan mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Fraksi PERINDO berkomitmen terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil dan memastikan setiap program menyentuh kebutuhan rakyat secara nyata.