Kegiatan Lembaga
Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Albinus Kase Hadiri Paripurna Penyerahan Pokir DPRD untuk RKPD TTS 2027
TIMOR TENGAH SELATAN – DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2027.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, termasuk Albinus O. Kase, yang turut mengikuti jalannya paripurna sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, serta berbagai pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihan. Pokir DPRD kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Albinus O. Kase menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat di DPRD.
“Pokir DPRD merupakan hasil dari apa yang kami dengar, kami lihat, dan kami temukan langsung di masyarakat. Karena itu kami berharap Pokir ini dapat menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan tahun 2027,” ujarnya.
Sebagai Anggota DPRD dari Partai Perindo, Albinus O. Kase menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Melalui Rapat Paripurna Penyerahan Pokir DPRD untuk RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan program pembangunan daerah ke depan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dapat mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Anggota DPRD dari Partai Perindo untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal perencanaan pembangunan daerah, serta memastikan program pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.




