Kegiatan Lembaga
Rapat Kerja Komisi II bersama Dinas Bapenda Kab. TTS
Komisi II DPRD berharap agar Bapenda dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan, sehingga realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 dapat tercapai secara optimal dan menjadi dasar yang kuat dalam penetapan target PAD Tahun 2026.
Komisi II juga mendorong Bapenda untuk:
Mengoptimalkan potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, termasuk pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara berkelanjutan.
Meningkatkan inovasi dan digitalisasi layanan perpajakan daerah guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Memperkuat koordinasi lintas OPD dan instansi terkait dalam rangka pengawasan, pendataan, dan penagihan PAD agar lebih efektif dan akuntabel.
Menyusun target PAD Tahun 2026 yang realistis, terukur, dan berbasis potensi riil daerah, dengan mempertimbangkan evaluasi capaian PAD Tahun 2025 serta kondisi ekonomi daerah.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan realisasi PAD kepada DPRD dan masyarakat.
Komisi II berharap Bapenda dapat menjadikan evaluasi realisasi PAD Tahun 2025 sebagai momentum perbaikan dan penguatan strategi, sehingga target PAD Tahun 2026 tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.




