searchCari
Daftar Anggota

Profile Anggota Legislatif

Jurnal Anggota Legislatif

foto

JHON KARIBERA

Kab Timor Tengah Selatan | NUSA TENGGARA TIMUR

Dapil Kab Timor Tengah Selatan 1
RESES
Kegiatan Lembaga

RESES

menjaring, menyerap menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat di Dapil TTS 2 lebih tepatnya di Desa Tobu kecamatan Tobu.

Sosialisasi Perijinan Terpadu Satu Pintu
Kegiatan Lembaga

Sosialisasi Perijinan Terpadu Satu Pintu

Kegiatan edukasi yang dilakukan Dinas (DPMPTSP) bersama Komisi 2 DPRD Kab. TTS di Dapil 2 Desa Nunbena, Kecamatan Nunbena. kegiatan bertujuan untuk memperkenalkan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi, mulai dari permohonan hingga terbitnya dokumen, melalui satu tempat atau sistem elektronik (OSS-RBA). Tujuannya adalah mempermudah pelaku usaha, meningkatkan pemahaman tentang sistem berbasis risiko (OSS-RBA), mempercepat proses, dan mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi dengan standar transparansi dan kemudahan berusaha.

Rapat Kerja Komisi II bersama Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi II bersama Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan

Komisi II menyetujui penyesuaian anggaran untuk program prioritas, khususnya terkait pengadaan vaksin dan penguatan pakan. Komisi II juga mendorong Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan lebih aktif dalam pendampingan peternak lokal untuk meningkatkan populasi ternak. Dinas juga diwajibkan menyusun laporan tahunan yang lebih detail mengenai sebaran ternak potong.

Bantuan 1 Buah Hand Tractor untuk kelompok Tani.
Kegiatan Lembaga

Bantuan 1 Buah Hand Tractor untuk kelompok Tani.

Bantuan 1 buah handtraktor di kelompok tani Buisin Desa Taneotop kecamatan Nunbena. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kemandirian kelompok tani dalam mengelola usaha pertanian mereka secara modern.

Reses di Dapil II
Kegiatan Lembaga

Reses di Dapil II

Reses di Desa Fetomone Kecamatan Nunbena. melalui Reses ini saya secara langsung mendengar kebutuhan, masalah, dan harapan warga terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya.. Hasil dari reses ini akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti dan memasukkan kebutuhan riil masyarakat ke dalam kebijakan, program kerja pemerintah daerah, dan rencana pembangunan.

Rapat Kerja Komisi II bersama Dinas Bapenda Kab. TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi II bersama Dinas Bapenda Kab. TTS

Komisi II DPRD berharap agar Bapenda dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan, sehingga realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 dapat tercapai secara optimal dan menjadi dasar yang kuat dalam penetapan target PAD Tahun 2026. Komisi II juga mendorong Bapenda untuk: Mengoptimalkan potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, termasuk pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara berkelanjutan. Meningkatkan inovasi dan digitalisasi layanan perpajakan daerah guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Memperkuat koordinasi lintas OPD dan instansi terkait dalam rangka pengawasan, pendataan, dan penagihan PAD agar lebih efektif dan akuntabel. Menyusun target PAD Tahun 2026 yang realistis, terukur, dan berbasis potensi riil daerah, dengan mempertimbangkan evaluasi capaian PAD Tahun 2025 serta kondisi ekonomi daerah. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan realisasi PAD kepada DPRD dan masyarakat. Komisi II berharap Bapenda dapat menjadikan evaluasi realisasi PAD Tahun 2025 sebagai momentum perbaikan dan penguatan strategi, sehingga target PAD Tahun 2026 tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kab. TTS bersama Dinas Peternakan
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kab. TTS bersama Dinas Peternakan

Kegiatan Komisi II terkait Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025–2026 dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja mitra kerja, khususnya Dinas Peternakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui capaian realisasi PAD sektor peternakan, mengidentifikasi potensi dan kendala dalam pelaksanaannya, serta mengevaluasi efektivitas program dan kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, Komisi II bersama Dinas Peternakan melakukan pembahasan terhadap target dan realisasi PAD, strategi peningkatan pendapatan, optimalisasi potensi daerah di bidang peternakan, serta langkah-langkah perbaikan untuk mendukung pencapaian target PAD Tahun Anggaran 2025–2026. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi peningkatan kinerja dinas terkait serta penguatan kontribusi sektor peternakan terhadap PAD daerah.

Kunjungan KPU Kab.TTS di Sekretariat Partai Perindo Kab. TTSSafari Politik dari KP
Kegiatan Partai

Kunjungan KPU Kab.TTS di Sekretariat Partai Perindo Kab. TTSSafari Politik dari KP

DPD Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Selatan menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam rangka: Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Koordinasi terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga akurasi data kepemiluan serta memperkuat sinergi kelembagaan demi terselenggaranya demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Pendidikan Politik Bagi Kaum Disabilitas
Kegiatan Partai

Pendidikan Politik Bagi Kaum Disabilitas

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik bagi Kaum Disabilitassebagai wujud komitmen partai dalam mendorong demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta partisipasi politik penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban politik yang sama. Kegiatan pendidikan politik ini dilaksanakan dengan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten TTS, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTS sebagai mitra strategis. Keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem demokrasi, tahapan pemilu, pengawasan pemilu, serta kebijakan pemerintah terkait pendidikan politik dan partisipasi masyarakat.