Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Klarifikasi Mutasi PNS dengan Kepala BKPSDMD TTS

07 April 2026, 12:57 WIB

Terkait dengan mutasi sepihak terhadap staf PNS di lingkup Pemda TTS yang dinilai tidak prosedural, kami anggota DPRD TTS lintas komisi melakukan tatap muka untuk klarifikasi hal tersebut dengan kepala BKPSDMD TTS. Dalam momen tersebut beliau akan komunikasikan dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan bupati TTS.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Nasib bp. Okrisnus Nabuasa dkk
Kegiatan Lembaga

Nasib bp. Okrisnus Nabuasa dkk

Okrisnus Nabuasa dkk sebagai pegawai honorer Kesbangpol TTS yang dirumahkan hari ini akan mendapatkan klarifikasi dari Kaban Kesbangpol pada rapat bersama dengan komisi I DPRD TTS. Sebelum rapat saya didatangi oleh Okrisnus Nabuasa bersama temannya untuk meminta penjelasan terkait apa yang akan disampaikan pada rapat tersebut. Pada prinsipnya saya menyarankan agar mereka mengatakan dengan sesungguhnya apa yang dialami agar mendapatkan solusi terbaik menyangkut nasib pekerjaan dan masa depan keluarga mereka.

Terima aspirasi warga
Kegiatan Partai

Terima aspirasi warga

Aspirasi masyarakat tidak saja disampaikan saat reses tetapi dalam berbagai momen baik individu maupun kelompok. Pagi ini saya didatangi oleh seorang warga (bp Eduard Naitboho) dari desa Mnelaanen kecamatan Amanban Timur mengeluhkan tentang pengisian BBM bersubsidi di Pertamina yang dibatasi kuotanya dan saat pengisian harus menunjukkan identitas diri berupa KTP. Selain itu beliau juga mengeluhkan tentang pungutan biaya parkir di pasar inpres Oeekam kecamatan Amanban Timur di mana tidak ada lokasi parkir tetapi dari pihak perhubungan menagih biaya parkir.. Saya merespon pengeluhan terkait pemungutan biaya parkir di pasar inpres Oeekam saya sudah komunikasikan dengan dinas perhubungan TTS dan akan dievaluasi untuk perbaikan sedangkan terkait pengisian BBM di Pertamina akan saya konfirmasikan dengan pihak terkait dan ini menjadi catatan khusus untuk disampaikan kepada pemerintah daerah pada paripurna DPRD TTS.

Rapat konsultasi komisi 3 dengan Bapemperda DPRD TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat konsultasi komisi 3 dengan Bapemperda DPRD TTS

Dalam rangka perubahan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi. Bapemperda merasa perlu bersinergi dengan komisi 3 karena ada 4 mitra komisi 3 (PUPR,PRKP, Perhubungan dan DLH) yang mengelola program terkait dengan pemasukan PAD.. Masa pelaksanaan perda tersebut sudah 3 tahun penyesuaian sehingga perlu dilakukan perubahan.