Kegiatan Partai Konsultasi dengan petugas pertanahan kabupaten TTS
Hari ini saya membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan petugas pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Timor Tengah Selatan guna memperoleh informasi yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta persyaratan administrasi pemisahan sertifikat tanah milik warga. Program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui proses sertifikasi yang lebih mudah dan terjangkau. Dalam pertemuan tersebut, kami membahas berbagai persyaratan yang perlu dipersiapkan masyarakat, mulai dari kelengkapan dokumen kepemilikan, identitas pemohon, hingga prosedur pemisahan sertifikat tanah agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemisahan sertifikat memerlukan dokumen pendukung, termasuk sertifikat asli, formulir permohonan, identitas pemohon, serta surat keterangan alasan pemisahan.
Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk terus mengawal dan menyebarluaskan informasi terkait layanan pertanahan agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta terhindar dari berbagai persoalan sengketa di kemudian hari. Semoga koordinasi ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan, khususnya terkait program PTSL dan pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Timor Tengah Selatan.