Kegiatan Partai Bangun komunikasi dengan PPK Tanah BWS NTT
Hari ini saya berkesempatan bertemu dengan PPK Tanah, Bapak Beni Malelak, di Kantor Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Timur (NTT). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mengecek dan memastikan proses pembayaran tanah milik warga di Kecamatan Oenino dan Kecamatan Polen yang telah dialihfungsikan untuk pembangunan Bendungan Temef berjalan dengan baik dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Dalam diskusi tersebut, kami membahas perkembangan penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanah. Sebagai wakil rakyat, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga yang tanahnya digunakan untuk kepentingan pembangunan memperoleh haknya secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Bendungan Temef merupakan proyek strategis yang diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah. Namun demikian, keberhasilan pembangunan juga harus diikuti dengan penyelesaian yang baik terhadap hak-hak warga yang terdampak. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar seluruh proses dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi masyarakat di Kecamatan Oenino dan Kecamatan Polen.
Terima kasih kepada Bapak Beni Malelak dan jajaran Balai Wilayah Sungai NTT yang telah menerima dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelesaian pembayaran tanah warga. Semoga seluruh tahapan yang masih berlangsung dapat segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.