Kegiatan Lembaga
Rapat Komisi I DPRD Kab TTS dengan BKPSDMD Kab TTS
Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS menggelar rapat untuk membahas kepastian nasib tenaga PPPK Paruh Waktu, terutama terkait mekanisme pembiayaan dan kepastian pengangkatannya di masa mendatang. Pembahasan ini penting karena menyangkut masa depan banyak tenaga honorer yang telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Komisi I memandang bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah-langkah yang jelas dan terukur, baik dari aspek regulasi maupun penganggaran, sehingga keberadaan PPPK Paruh Waktu tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga kerja maupun pemerintah daerah. Selain itu, diperlukan kepastian mengenai peluang dan mekanisme pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui rapat ini, kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan penataan tenaga non-ASN agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan pelayanan publik serta kemampuan fiskal daerah. Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dalam menghadirkan solusi terbaik bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi untuk masyarakat Kabupaten TTS.



