searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Konsolidasi Pembentukan Pengurus DPC Partai Perindo Kec. KiE

09 November 2025, 13:19 WIB

Melakukan konsolidasi dalam rangka pembentukan pengurus DPC Partai Perindo Kecamatan KiE, Kabupaten TTS. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur dan soliditas organisasi Partai Perindo hingga ke tingkat kecamatan.
Melalui konsolidasi ini diharapkan terbentuk kepengurusan yang solid, militan, dan siap bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta membesarkan Partai Perindo di Kecamatan KiE. Dengan struktur organisasi yang kuat, Partai Perindo akan semakin hadir dan berperan nyata dalam mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS

Rapat Dengar Pendapat Pansus LKPJ Tahun 2025 bersama Dinas PK, Dispora, BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas PTKP Kabupaten TTS hari ini menegaskan satu hal penting: ada masalah serius dalam tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Pansus menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan mengorbankan aset desa dan aset pemerintah tanpa mekanisme yang jelas dan akuntabel. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak dan kepentingan masyarakat desa yang tidak boleh dikorbankan atas nama program apa pun. Di sektor pendidikan, pembangunan gedung SD, SMP, serta fasilitas PAUD dan TK tahun 2025 menunjukkan pola yang sama: perencanaan lemah, pengawasan longgar, dan hasil pekerjaan yang jauh dari standar. Anggaran besar yang digelontorkan tidak berbanding lurus dengan kualitas bangunan yang dihasilkan. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan SPAM dan jalan lingkungan. Banyak pekerjaan yang hingga hari ini belum selesai, sementara yang sudah selesai justru menunjukkan kualitas yang sangat buruk. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proses pengadaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, atau ada praktik yang sengaja dibiarkan? Pansus juga menyoroti adanya dugaan mark-up harga dalam sejumlah kegiatan. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan anggaran daerah yang tidak bisa ditoleransi. Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar realisasi fisik di atas kertas, tetapi harus menjamin asas manfaat, kualitas, dan keberlanjutan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Pansus akan menindaklanjuti seluruh temuan ini secara serius, meminta klarifikasi mendalam dari setiap OPD terkait, dan merekomendasikan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap pihak pelaksana dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, pola seperti ini hanya akan terus menggerogoti kepercayaan publik dan merugikan masyarakat TTS secara luas.

 Rapat Pansus LKPJ bersama OPD penghasil PAD di lingkup Pemerintah Daer
Kegiatan Lembaga

Rapat Pansus LKPJ bersama OPD penghasil PAD di lingkup Pemerintah Daer

Setelah melaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama Bank NTT, kami melanjutkan agenda dengan rapat Pansus LKPJ bersama OPD penghasil PAD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pendapatan daerah secara menyeluruh, mengidentifikasi potensi yang belum tergarap optimal, serta mendorong peningkatan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD. Kami menekankan pentingnya inovasi, sinergi antar-OPD, serta komitmen kuat dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat TTS.

Rapat Kerja Komisi I bersama Inspektorat Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi I bersama Inspektorat Kab TTS

Rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2025 dan persiapan APBD 2026 bersama OPD Inspektorat menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), termasuk penarikan kembali kerugian negara, sebagai wujud komitmen pengawasan internal yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan keuangan daerah serta pencegahan penyimpangan berulang.”