searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS

24 April 2026, 18:15 WIB

Rapat Dengar Pendapat Pansus LKPJ Tahun 2025 bersama Dinas PK, Dispora, BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas PTKP Kabupaten TTS hari ini menegaskan satu hal penting: ada masalah serius dalam tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Pansus menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan mengorbankan aset desa dan aset pemerintah tanpa mekanisme yang jelas dan akuntabel. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak dan kepentingan masyarakat desa yang tidak boleh dikorbankan atas nama program apa pun.
Di sektor pendidikan, pembangunan gedung SD, SMP, serta fasilitas PAUD dan TK tahun 2025 menunjukkan pola yang sama: perencanaan lemah, pengawasan longgar, dan hasil pekerjaan yang jauh dari standar. Anggaran besar yang digelontorkan tidak berbanding lurus dengan kualitas bangunan yang dihasilkan.
Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan SPAM dan jalan lingkungan. Banyak pekerjaan yang hingga hari ini belum selesai, sementara yang sudah selesai justru menunjukkan kualitas yang sangat buruk. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proses pengadaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, atau ada praktik yang sengaja dibiarkan?
Pansus juga menyoroti adanya dugaan mark-up harga dalam sejumlah kegiatan. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan anggaran daerah yang tidak bisa ditoleransi.
Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar realisasi fisik di atas kertas, tetapi harus menjamin asas manfaat, kualitas, dan keberlanjutan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Pansus akan menindaklanjuti seluruh temuan ini secara serius, meminta klarifikasi mendalam dari setiap OPD terkait, dan merekomendasikan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap pihak pelaksana dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, pola seperti ini hanya akan terus menggerogoti kepercayaan publik dan merugikan masyarakat TTS secara luas.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Berkunjung ke Bendungan Temef, salah satu Program Strategis Nasional yang berada di Desa Oenino, Kecamatan Oenino.
Kegiatan Partai

Berkunjung ke Bendungan Temef, salah satu Program Strategis Nasional yang berada di Desa Oenino, Kecamatan Oenino.

Hari ini bersama keluarga saya berkunjung ke Bendungan Temef, salah satu Program Strategis Nasional yang berada di Desa Oenino, Kecamatan Oenino. Kehadiran bendungan ini sesungguhnya membawa harapan besar bagi masa depan daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan sektor pertanian dan pengembangan ekonomi masyarakat. Saya melihat ada potensi besar yang seharusnya mulai dilirik dan dikelola serius oleh pemerintah daerah. Dengan ketersediaan air yang lebih baik, produktivitas pertanian masyarakat tentu dapat meningkat, lahan-lahan pertanian bisa lebih optimal dimanfaatkan, dan kesejahteraan petani dapat bertumbuh. Selain itu, kawasan Bendungan Temef juga memiliki potensi wisata yang sangat menjanjikan. Jika ditata dengan baik, lokasi ini dapat menjadi destinasi wisata baru yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menambah PAD daerah. Potensi sebesar ini sayang jika hanya dibiarkan tanpa perencanaan dan pengembangan yang serius. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan semua pihak agar keberadaan Bendungan Temef benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar.

Menerima aspirasi dari masyarakat Desa Enoneontes, Kecamatan Kuatanana
Kegiatan Lembaga

Menerima aspirasi dari masyarakat Desa Enoneontes, Kecamatan Kuatanana

Bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Bapak Heba Babys, kami menerima aspirasi dari masyarakat Desa Enoneontes, Kecamatan Kuatanana, terkait pelayanan administrasi di tingkat desa. Masyarakat menyampaikan adanya dokumen Berita Acara penyelesaian sengketa tanah yang sangat dibutuhkan, namun hingga saat ini belum diberikan oleh pihak pemerintah desa dengan berbagai alasan yang terkesan menghambat dan mempersulit pelayanan. Kami memandang bahwa dokumen tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi secara transparan, cepat, dan tanpa diskriminasi. Pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik seharusnya memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel, bukan justru menimbulkan kesan tertutup. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti permintaan masyarakat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD melalui Komisi I akan terus mengawal persoalan ini agar hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi dan pelayanan publik di desa dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan.

Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Rapat Klarifikasi bersama Dinas PMD, Inspektorat, Camat Amanuban Tengah, dan Kepala Desa Nobi-Nobi
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Rapat Klarifikasi bersama Dinas PMD, Inspektorat, Camat Amanuban Tengah, dan Kepala Desa Nobi-Nobi

Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Rapat Klarifikasi bersama Dinas PMD, Inspektorat, Camat Amanuban Tengah, dan Kepala Desa Nobi-Nobi sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut berkaitan dengan: Kerusakan tanaman warga akibat ternak yang tidak pernah diselesaikan secara tuntas oleh desa; Tidak diterbitkannya rekomendasi pembangunan PAUD; Pemberhentian beberapa perangkat desa oleh Kepala Desa; Insentif RT/RW yang belum dibayarkan. Komisi I meminta penjelasan terbuka dan objektif dari seluruh pihak serta menegaskan bahwa forum ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Hasil rapat akan menjadi dasar rekomendasi tindak lanjut demi kepastian hukum, keadilan, dan terjaminnya pelayanan publik bagi masyarakat Desa Nobi-Nobi.